Articles
IMPLEMENTASI UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK: DALAM PERSPEKTIF KEMENTERIAN SOSIAL
Published 2016-10-04
How to Cite
Susantyo, B., Setiawan, H. H., Irmayani, .-. .-., & Sabarisman, M. (2016). IMPLEMENTASI UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK: DALAM PERSPEKTIF KEMENTERIAN SOSIAL. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 5(3), 169–183. https://doi.org/10.33007/ska.v5i3.174
Copyright (c) 2016 Badrun Susantyo, Hari Harjanto Setiawan, - - Irmayani, Muslim Sabarisman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Abstract
Diberlakukannya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)membutuhkan persiapan yang tidak sederhana. Kesiapan regulasi, lembaga maupun sumberdaya manuasia
pelaksana undang-undang ini menjadi sangat penting dalam menyelesaikan masalah Anak yang Berhadapan
dengan Hukum (ABH). Penelitian ini dilaksanakan menggunakan pendekatan kualitatif. Informan yang
dipilih sesuai dengan kriteria dengan pelaksanaan SPPA. Dengan demikian pemilihan informan dilakukan
secara purposive sampling. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan pedoman umum,
partisipasi observasi, diskusi kelompok terfokus dan studi kepustakaan/dokumentasi. Artikel ini bertujuan
untuk melihat kesiapan-kesiapan tersebut, yaitu kesiapan regulasi, kelembagaan dan sumberdaya manusia.
Penelitian ini dilaksanakan di empat wilayah tempat yang ada Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) dibawah
Kementerian Sosial yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Mataram dan Sulawesi Selatan. Kesiapan regulasi
pada tataran mikro, merupakan hal yang paling urgen untuk segera dipenuhi oleh Kementerian Sosial.
Downloads
Download data is not yet available.
References
- Alston, M. & Bowles, W. (2003). Research
- for Social Workers: An introduction to
- methods. 2nd Edition. Allen & Unwin;
- Australia.
- Badan Pusat Statistik & Kementerian
- Pemberdayaan Perempuan dan
- Perlindungan Anak (2011). Profil Anak
- Indonesia 2011. Jakarta: Kerjasama
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan
- dan Perlindungan Anak dengan Badan
- Pusat Statistik.
- Clinard, M. B. , & Meier, R. F. (2001). Sociology
- og Deviant Behavior(Fourteenth
- Edition ed. ). USA: Wadsworth Cengage
- Learning.
- Convention On The Right Of The Child (1989)
- tentang perlindungan anak, Perserikatan
- Bangsa Bangsa.
- Cipriani, D. (2009). Children’s Rights and the
- minimum age of Criminal Responsibility
- a Global Perspektive. Ashgate
- Publishing Limited.
- Ditjen Pemasyarakatan (2014) Data Anak Yang
- Berhadapan Dengan Hukum Tahun
- -2013. Jakarta. www. ditjenpas. go.
- id.
- Depsos. (2001). Intervensi psikososial. Jakarta:
- Departemen Sosial.
- Detrick, S., Abel, G., Berger, M., Delon, A. ,
- & Meek, R. (2008). Violence Against
- Children In Coflict With The Law, A
- Study on Indicators and Data Collection
- in Belgium, England and Wales, France
- and the Netherlands. Nederland:
- Defence for Children International - The
- Netherlands.
- Farrington, D. P. (1998). Youth Crime and
- antisosial behavior. In A. Campbell,
- & S. Muncer, The Sosial Child. UK:
- Psychology Press Ltd.
- Gerungan, W. A. (1988). Psikologi Sosial.
- Bandung: PT Eresco.
- Griffiths, C. T. , Dandurand, Y. , & Murdoch,
- D. (2007). The Sosial Reintegration
- of Offenders And Crime Prevention.
- Canada: The International Center for
- Criminal Law Reform and Criminal
- Justice Policy (ICCLR).
- Junus, A. R. (2012). Peran Jaksa Dalam
- Menerapkan Konsep Diversi Terhadap
- Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum
- (Tesis). Jakarta: Fakultas Hukum
- Universitas Indonesia.
- Kurniasari, A. (2009). Profil Pendamping
- Dalam Perlindungan Anak Berhadapan
- Dengan Hukum. Jakarta: P3KS Press.
- LBH-Jakarta. (2012). Situasi Anak Yang
- Berhadapan Dengan Hukum Dalam
- Proses Hukum Pidana. Jakarta.
- Midgley, J. (1995). Sosial Development, The
- Developmental Perspektive In Sosial
- Welfare. London: SAGE Publications.
- Mizrahi, T. , & Davis, L. E. (2008). Encyclopedia
- of Sosial Work(20th ed., Vols. Volume
- : J-R). NASW Press, OXFORD
- University Press.
- NASW. (2005). NASW Standards for Sosial
- Work Practice in ChildWelfare. NASW.
- O’loughlin, M., & O’louhglin, S. (2008).
- Transforming Sosial Work Practice,
- Sosial Work With Children and Families
- (second ed. ). Learning Matters. Ltd.
- Pedoman Riyadh. (1990). United Nation
- Guidelines for Prevention of Jufenile
- Deliquency.
- Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial.
- (2008). Data Penyandang Masalah
- Kesejahteraan Sosial. Jakarta: www.
- depsos. go. id.
- Republik Indonesia (2012) Undang-Undang No
- Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan
- Pidana Anak.
- Republik Indonesia (2014) Undang-Undang
- No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan
- atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
- tentang Perlindungan Anak.
- Rinita, I. I. (2012). Analisa Yuridis Penerapan
- Pemidanaan Edukatif Terhadap Anak
- Sebagai Pelaku Tindak Pidana (Tesis).
- Jakarta: Fakultas Hukum.
- Salkind, (2006), Encyclopedia of Human
- Development.
- SKB (2009) Surat Keputusan Bersama tentang
- Penanganan Anak Yang Berhadapan
- Dengan Hukum, Indonesia.
- Setyobudi (2012), Pembinaan Anak Pidana
- Di Lembaga Pemasyarakatan Anak
- Tangerang, TesisFakultas Hukum
- Universitas Indonesia.
- Soekanto, S. (1993). Sosiologi Suatu Pengantar
- (Keempat ed.). Jakarta: Rajawali Pers,
- PT. Raja Grafindo Persada.
- Sutarso. (2005). Praktek Pekerjaan Sosial
- dalam Pembangunan Masyarakat.
- (C. Jusuf, Ed.) Jakarta: Balatbangsos
- Depsos RI.
- Shireman, J. (2003). Critical Issues in
- Child Welfare. New York: Columbia
- University Press.
- Smith, D. (2005). Probation And Sosial Work.
- British Journal Of Sosial Work, 35, 621-637.
- Sulhin. (2011). Filsafat (Sistem)
- Pemasyarakatan.
- Ward, T. , & Birgden, A. (2007). Human rights
- and correctional clinical practice.
- Elsevier, 12 (Aggresion and Violent
- Behavior), 628-643.