PENGEMBANGAN MODEL ALTERNATIF MENANGANI ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM BERBASIS MASYARAKAT DI KELURAHAN CIPINANG BESAR UTARA, JAKARTA TIMUR

How to Cite

Setiawan, H. H., & Sunusi, M. (2023). PENGEMBANGAN MODEL ALTERNATIF MENANGANI ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM BERBASIS MASYARAKAT DI KELURAHAN CIPINANG BESAR UTARA, JAKARTA TIMUR. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 4(3), 142–159. https://doi.org/10.33007/ska.v4i3.155

Abstract

Undang- undang No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak diberlakukan tahun 2014. Hal ini memberikan peluang besar dilakukannya diversi, sehingga peran serta masyarakat sangatlah penting dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Penelitian ini mengembangkan suatu model berbasis masyarakat di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif melalui action research. Ada tiga tahapan penelitian yaitu tahap look, think
danact. Sifat penanganan yang dikembangkan ada dua antara lain pencegahan (preventive) dan pemulihan (rehabilitative). Hasil penelitian ini memperlihatkan ada empat program yang dikembangkan antara lain: 1) sosialisasi kepada masyarakat dan anak, 2) manajemen kasus dan pemberian bantuan sosial anak, 3) membangun kelompok dukungan keluarga, dan 4) membangun kelompok dukungan sebaya. Proses penanganan berbasis masyarakat (community  based) yaitu dilakukan dengan terencana, hal ini untuk memfasilitasi dan mengembangkan kapasitas individu, kelompok dan masyarakat guna merespon masalahmasalah yang ada. Pengembangan masyarakat sebagai strategi proses perubahan yang sistemik, terencana dan membebaskan kelompok yang puas dengan diri sendiri (pasrah), kehilangan atau mengalami deprivasi, penuh ketakutan serta kemiskinan, kedalam kondisi masyarakat yang teratur penuh kesadaran, memiliki keberdayaan, penuh percaya diri, adil dan manusiawi.
https://doi.org/10.33007/ska.v4i3.155
Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Copyright (c) 2016 Hari Harjanto Setiawan, Makmur Sunusi

Downloads

Download data is not yet available.