PEMANFAATAN POTENSI DAN SUMBER KESEJAHTERAN SOSIAL
PDF (Bahasa Indonesia)

How to Cite

habibullah, H. (2017). PEMANFAATAN POTENSI DAN SUMBER KESEJAHTERAN SOSIAL. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 6(2), 210–220. https://doi.org/10.33007/ska.v6i2.713

Abstract

abstrak

 

Ada 12 nomenklatur potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS) dan 4 jenis sumber daya manusia (SDM) kesejahteraan sosial. Beragamnya nomenklatur PSKS tersebut menimbulkan pertanyaan apakah PSKS tersebut diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai pengetahuan dan pemanfaatan. Penelitian dilakukan menggunakan data Survey Kesejahteraan Sosial Dasar tahun 2015 (SKSD 2015) yang dilakukan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial tahun 2015. Pemilihan lokasi disamakan dengan provinsi untuk SKSD 2015 mewakili 5 regional wilayah. Hasil penelitian menunjukan pengetahuan dan pemanfaatan PSKS di masyarakat ternyata masih rendah. Hal ini disebabkan karena program Kementerian Sosial yang dikembangkan masih pada skala kecil, hanya ditujukan pada sasaran penerima manfaat tertentu (keluarga miskin dan rentan), program dan nomenklatur pendampingnya sering dirubah-rubah serta personal-personal merangkap untuk berbagai jenis PSKS. Hasil penelitian menyarankan agar mengklasifikasi ulang jenis PSKS yang ada pada penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan sumber daya manusia kesejahteraan sosial. Berbagai program penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang merekrut SDM kesos sebaiknya menggunakan nomenklatur tersebut dan  tidak membuat nomenklatur baru.

 

Kata Kunci: potensi dan sumber, sumber daya manusia, kesejahteraan sosial

 

 

abstract

 

There are 12 nomenclature of the potencies and sources of social welfare (PSKS) and 4 types of human resources (SDM) social welfare. Those varies of PSKS nomenclature raises a question mark whether the PSKS is well known and utilized by the people of Indonesia. This study aims to obtain a description of knowledge and utilization. The study was conducted using the Social Welfare Survey 2015 (SKSD 2015) conducted by the Center for Social Welfare Research and Development. Site selection was equated with the province for SKSD 2015 representing 5 regional regions. The results shows that knowledge and utilization of PSKS in the community was still low. This is because the Ministry of Social programs developed on a small scale are only targeted to certain beneficiaries (poor and vulnerable families), the programs and nomenclature of the companions are often changed and the personal doubles for various types of PSKS. The results suggest that reclassification of types of PSKS exist in the implementation of social welfare in accordance with human resources of social welfare. Various social welfare programs that recruit human resources should use the nomenclature and not create a new nomenclature.

 

Keywords: Potential and resources, human resources, social welfare

https://doi.org/10.33007/ska.v6i2.713
PDF (Bahasa Indonesia)

References

Astuti, M. (2014). Reformasi Pelayanan Panti Sosial. Informasi, 135-149.

Astuti, M. (2016). Kemandirian Eks Penerima Manfaat Panti Sosial Bina Daks. Sosio Konsepsia, 5(2), 18. Diambil kembali dari http://ejournal.kemsos.go.id/index.php/SosioKonsepsia/article/view/177/125

Bappenas. (2013). Kajian tentang Pendampingan dan Pekerja Sosial dalam program kesejahteraan masyarakat,. Jakarta.

B2P3KS Yogyakarta. (2013). Standar Kompetensi Pendamping Sosial Berbasis Sistem Pekerjaan Sosial. Yogyakarta.

Budiani, N. W. (2009, Februari). Efektivitas Program Penanggulangan Pengangguran. INPUT Jurnal Ekonomi dan Sosial, 1(2), 49-57. Dipetik April 6, 2017, dari http://ojs.unud.ac.id/index.php/input/article/view/3191/2288

Hikmat, H. (2012, 11 12). Analisa Kebijakan Pengembangan Panti Sosial. Jakarta.

Kementerian Sosial (2009). Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial di Lingkungan Departemen Sosial.

Kementerian Sosial (2012). Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.

Kementerian Sosial (2015.). Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 27 tahun 2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Sosial RI tahun 2015-2019.

Kurniasari,dkk (2016). Survey Kesejahteraan Sosial Dasar tahun 2015. Jakarta: Puslitbangkesos.

Habibullah & Marzuki (2014). Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas (Studi Kasus Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Cacat Cibabat Cimahi Jawa Barat. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 13(2), 167-176.

Puluhulawa, M. J. P. (2014). Peran Karang Taruna dalam Menciptakan Pemuda Produktif Di Desa Barakati Kecamatan Batudaa Kabupaten Gorontalo (Doctoral dissertation, Universitas Negri Gorontalo).

Situmorang, C. H. (2012). Penerapan Standar Pelayanan Minimum Bidang sosial di daerah. jurnal penelitian kesejahteraan sosial, 150.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kombinasi. Bandung: Alfabeta.

Suradi. (2007). Program Subsidi Panti Demi Kelangsungan Pelayanan Panti Sosial (Studi di Kota Medan - Sumatera Utara). Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 12(1), 52-63. Dipetik April 16, 2017, dari http://ejournal.kemsos.go.id/index.php/SosioKonsepsia/article/view/619

Sutaat. (2012). Lembaga Pelayanan Kesejahteraan Sosial Pemerintah Daerah di Era Otonomi (Studi di Tiga Provinsi). Jakarta: P3KS Prss.

Sauqi & Habibullah. (2016). Implikasi UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Sosio Informa, 19-32. Diambil kembali dari http://ejournal.kemsos.go.id/index.php/Sosioinforma/article/view/317

Soekidjo, Notoadmodjo. (2002). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta : PT Rineka Cipta.

Republik Indonesia (2009) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Jakarta: Republik Indonesia

Republik Indonesia (2011) Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Jakarta: Republik Indonesia

Republik Indonesia (2014) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta: Republik Indonesia

Republik Indonesia (2012) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Republik Indonesia (2014) Peraturan Presiden Republik Indonesia No 46 Tahun 2015 tentang Kementerian Sosial

Republik Indonesia (2014) Peraturan Presiden Republik Indonesia No 46 Tahun 2015 tentang Kementerian Sosial

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Copyright (c) 2017 Habibullah, S.Sos, M.Kesos

Downloads

Download data is not yet available.