Abstract
Orang dengan kecacatan rungu wicara berhak mendapatkan pemenuhan hak-hak dasarnya dalam bidang kesejahteraan sosial. Melalui program rehabilitasi sosial dalam panti, diharapkan tidak seorang pun orang dengan kecacatan rungu wicara sebagai warga negara, tertinggal dan tidak terjangkau dalam proses meningkatkan kesejahterannya. Tujuan penelitian ini ingin mengetahui apakah pemberdayaan dari hasil rehabilitasi sosial berdampak pada eks klien. Metode penelitian ini menggunakan metode evaluasi dengan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil pembinaan lanjut diketahui eks klien yang mendapatkan keterampilan dari panti sosial dapat memperoleh pekerjaan sesuai dengan hasil keterampilan yang diperoleh. Pada kasus enam eks klien orang dengan kecacatan diketahui meningkat kapasitasnya dengan keterampilanyang dimiliki, dan semakin berdaya ke arah kehidupan normatif secara fisik, mental dan sosial.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright (c) 2016 Bambang Pudjianto, M. Syawie
Downloads
Download data is not yet available.