Implementasi Kebijakan Program Keluarga Harapan dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 di DKI Jakarta
Abstrak
Pandemi COVID-19 di Indonesia yang terjadi sejak Maret 2020 bukan hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga pada sektor sosial-ekonomi. Sejak Maret 2020 pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menanggulaginya. Program Keluarga Harapan pada tahun 2020 menyesuaikan kebijakan di masa pandemi untuk menyasar keluarga miskin memperkuat daya beli, meningkatkan nutrisi, gizi, serta daya tahan tubuh.. Kelompok yang paling terdampak pandemi adalah mereka yang bekerja di perkotaan dan sektor infomal seperti DKI Jakarta, Hal ini disebabkan oleh adanya kebijakan PSBB dan pembatasan operasi fasilitas public yang diterapkan oleh Pemerintah secara lebih ketat. PKH menyesuaikan kebijakan bantuan sosial PKH di dalam masa pandemi COVID-19 dengan implementasi berupa Kenaikan Bantuan PKH sebesar 25 persen mulai dilaksanakan pada April 2020 dengan mekanisme penyaluran yang semula triwulan menjadi per bulan. Penelitian ini mencoba melihat implementasi kebijakan melalui PKH di DKI Jakarta sebagai kota terdampak akibat pandemi COVID19 dengan pendekatan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif, data dikumpulkan melalui observasi, studi literatur, wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Hasil riset menunjukan bahwa implementasi kebijakan PKH yang berbeda dengan situasi normal memberikan kontribusi bagi KPM dalam meminimalkan dampak pandemi melalui penerimaan uang tunai, pengurangan pengeluaran, dan penyediaan pangan keluarga.
