Analisis Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Kekerasan Perempuan secara Daring dan Upaya Memperkuat Ketahanan Nasional
Abstrak
Pandemi Covid-19 memunculkan kekerasan perempuan secara daring harus segara ditangani sekarang. Meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan yang disaksikan selama krisis menyebar ke ruang online, hal ini mengubah jalur kehidupan internet menjadi ruang yang tidak bersahabat. Berbagai bentuk ancaman dan kekerasan digital hingga pelecehan seksual dan berbagi gambar intim tanpa izin serta pelecehan online yang menimbulkan kerugian mental dan fisik yang menghancurkan bagi perempuan dan anak perempuan. Tulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan tipe dan strategi studi kasus deskriptif dan di analisis dari tinjauan dokumen resmi. Serangkaian rekomendasi untuk menangani kekerasan terhadap perempuan secara daring dimulai dari pemerintah yang memastikan sistem hukum dan penegakan hukum perlu disiapkan bagi perempuan untuk mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku, hingga perusahaan teknologi yang menerapkan desain produk dan layanan berbasis gender. Memastikan bahwa pemberian layanan bagi korban terintegrasi di seluruh bidang yang relevan dan kebutuhan serta keamanan bagi para korban dipertimbangkan saat bergerak menuju mode komunikasi yang lebih berbasis elektronik selama krisis Covid-19.
