Dampak Sosial Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Bagi Kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung

Isi Artikel Utama

Dra. Elly Kuntjorowati, M.Si

Abstrak

abstract

 

A house that is unfit for habitation is a house that does not meet the building safety requirements, the minimum adequacy of the building area, and the health of the occupants. Urgent research needs to be carried out immediately because of the 15 districts/cities in Lampung Province, all regions still have unfit for habitation, which totals 58023 households. and those who do not have houses in Lampung Province are 6,061 households. One of the causes is due to irregular income, limited employment opportunities, low education and skills of the poor, which are some of the reasons for the poor being unable to meet one of the basic needs of housing, meaning they have an uninhabitable house. The Ministry of Social Affairs, in this case, the Directorate General of the Poor, makes a policy on social rehabilitation of unfit for habitation which is outlined in the Regulation of the Minister of Social RI No. 20 of 2017 concerning Social Rehabilitation of Unfit for Living Houses and Environmental Infrastructure, defines that: Unfit for habitation, hereinafter referred to as Rutilahu, is a place to live that does not meet health, security and social requirements. The research problems raised include: What is the social impact of the social rehabilitation program for unfit for habitation on the physical condition of the house, health and social conditions of the beneficiary family (KPM). The research objective is to find out the social impact of the social rehabilitation program for unfit for habitation on the physical condition of the house, health and social conditions of the beneficiary family. The research method uses a mix method, combining quantitative and qualitative simultaneously. The research location was Pringsewu Regency, Lampung Province, with 50 respondents. Sampling using purposive sampling. The sampling technique used a questionnaire, interview and documentation. Data analysis using descriptive quantitative. The results showed that social rehabilitation of the house was not feasible and had a social impact on the physical, health and social conditions of the house so as to improve the welfare of the beneficiary family

 

Keywords: social impact 1; the social rehabilitation program for uninhabitable houses 2; social welfare3

abstrak

Rumah tidak layak huni adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni. Penelitian mendesak perlu segera dilakukan karena dari 15 kabupaten/kota yang berada di Provinsi Lampung, seluruh wilayah masih terdapat rumah tidak layak huni yang totalnya mencapai 58023 rumah tangga. dan yang tidak memiliki rumah di Provinsi Lampung ada sejumlah 6.061 rumah tangga. Salah satu penyebabnya adalah karena pendapatan tidak tetap, terbatasnya lapangan kerja, rendahnya pendidikan dan keterampilan yang dimiliki masyarakat miskin, sehingga menjadi salah satu penyebab masyarakat miskin tidak dapat memenuhi salah satu kebutuhan dasar papan, artinya mereka memiliki rumah tidak layak huni. Kementerian sosial dalam hal ini Ditjen Fakir Miskin membuat kebijakan tentang rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni yang dijabarkan dalam Peraturan Menteri Sosial RI No. 20 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan, mendefinikan bahwa: Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disebut Rutilahu adalah tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan, dan sosial. Permasalahan penelitian ini yang diajukan antara lain : Bagaimanakah dampak sosial program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni terhadap kondisi fisik 

rumah, kesehatan dan sosial keluarga penerima manfaat (KPM). Tujuan penelitian diketahuinya dampak sosial program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni terhadap kondisi fisik rumah, kesehatan dan sosial keluarga penerima manfaat. Metode penelitian menggunakan mix method, penggabungan kuantitatif dan kualitatif secara bersamaan. Lokasi penelitian Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, dengan jumlah responden 50 orang. Pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Tehnik pengambilan sampel menggunakan angket, wawancara dan dokumentasi. Analisa data menggunakan kuantitatif deskriptif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa rehabilitasi sosial rumah tidak layak berdampak sosial pada kondisi fisik rumah, kesehatan dan sosial sehingga meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat(KPM)

Kata Kunci: dampak sosial 1; program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni 2; kesejahteraan sosial 3

 

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Kuntjorowati, M.Si, D. E. (2022). Dampak Sosial Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Bagi Kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 20(3), 233–244. https://doi.org/10.31105/jpks.v21i3.2631
Bagian
Articles

Referensi

Ahmad Nawi, Asih Widi Lestari. (2018). Implementasi Kebijakan Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Sumbergondo Kecamatan Bumiaji Kota Batu. JISIP Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol 7 No1. https://publikasi.unitri.ac.id/ index.php/fisip/article/view/1437

Average, C. (2019). Low income housing problems and low-income housing solutions: Opportunities and

challenges in Bulawayo. Journal of Housing and the Built Environment. https://doi.org/10.1007/s10901-019-09676-w

Creswell, J. W. (2016). Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Pustaka Pelajar.

Faridah. (2013). Hubungan Karakteristik Sosial Ekonomi dengan Tingkat Kepuasan Bermukim Pemilik Rumah

Sederhana di Perumahan Tamansari Bukit Mutiara Kota Balikpapan. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, Volume 10 (1): 33-42. https://core.ac.uk/display/186474863

Richard, Michael. (2013). Penilaian dampak sosial secara partisipatif untuk proyek dan program sumberdaya alam, Forest-Trends

James Krieger, MD, MPH and Donna L. Higgins, PhD. (2002). Housing and Health: Time Again for Public Health Action. American Journal of Public Health, Vol 92 May 2002. https://doi.org/Doi:10.2105/ AJPH.92.5.758

J.S.Badudu Sota Mohammad Zein. (1994). Kamus Besar Umum Bahasa Indonesia. Pustaka Sionar Harapan.

Kemensos RI. (2020, Diunduh Desember). Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No 20 Tahun 2017 Tentang Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan.

Permensos RI No 20 Tahun 2017. http://www.musirawaskab.go.id/site/admin/download/PERMENSOS%20NOMOR%20

%20TAHUN%202017.pdf

Kuntjorowati, E. (2018). Pengaruh Pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Melalui Family Development Session. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 17. https://doi.org/10.31105/jpks.v17i2.1431

Pararawendy. (2018, 10). Sekilas Tentang Social Impact. Sekilas Tentang Social Impact. https://pararawendy.

wordpress.com/2018/10/28/sekilas-tentang-socialimpact/Patel, Shah, A., Phoram. (2020). SDG indicators. Habitat International, 101. https://unstats.un.org/sdgs/report/2019/goal-11/PKP Provinsi Lampung. (2020, Diunduh tgl Desember).

Profil Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung. https://perkim.id/pofil-pkp/profil-provinsi/profilperumahan-dan-kawasanpermukiman-provinsi-lampung/

Poniman. (2015). Sosial Ekonomi Keluarga Dan Hubungannya Dengan Prestasi Belajar Anak Di SMK Telkom Sandhy Putra Medan’. University Sumatra Utara.

Pulido,Redondo-Sama, Martí, Flecha. (2018). Social impact in social media: A new method to evaluate the social impact of research. Journal Plos One, Vol 13. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0203117

Pranowo, P., & Hidayatullah, A. N. (2018). Sinergy The Role of Social Welfare Institution Holders through Family Care Unit (FCU). Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 15(4), 317–328. https://doi.org/10.31105/jpks.v15i4.1368

Ruvi Indayu. (2012). Pembangunan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak HunI Termasuk Jamban/ Sanitasi Keluarga Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun di Kecamatan Tebing Tahun 2012. https://media.neliti.com/media/publications/31352-IDpembangunan-rehabilitasi-rumah-tidak-layak-hunitermasuk-jamban-sanitasi-kelurag.pdf

Siswanto, R. S. H. P. (2012). Eksistensi Solidaritas Sosial Masyarakat Desa dalam Mewujudkan Mekanisme Jaminan Sosial Komunitas. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 11.

Statistik,BPS. (2019). Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2019. Badan Pusat Statistik.

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methode). Alfabeta.

Suharto, Edi. (2005). Membangun masyarakat memberdayakan rakyat. P.T. Refika Aditama.

Trikomara. (2007). Analisis Kebutuhan Rumah Layak Huni Di Kelurahan Pasir Pengaraian Kabupaten

Rokan Hulu. Universitas Riau.

World Bank. (2004). Mewujudkan Pelayanan Umum bagi Masyarakat Miskin. World Bank.