Pemberdayaan Sosial Dalam Penanggulangan Kemiskinan Studi Peran Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa di Desa Rumbai Jaya, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau

Main Article Content

Muammar Alkadaf

Abstract

abstrak

Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa merupakan salah satu pelaku pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat di tingkat desa. Badan Usaha Milik Desa Lancang Kuning Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau merupakan dikategorikan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sebagai Badan Usaha Milik Desa yang berhasil dan dijadikan sebagai Badan Usaha Milik Desa percontohan di Kabupaten Indragiri Hilir. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi, penentuan informan dilakukan secara purposive, dan data dianalisis dengan reduksi data, display/penyajian data, dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian, Badan Usaha Milik Desa Lancang Kuning Desa Rumbai Jaya telah berfungsi dan memberikan kontribusi dalam pemberdayaan sosial dalam bentuk mampu meningkatkan usaha-usaha rumah tangga masyarakat, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan memberikan kontribusi pada pendapatan asli desa (PADesa). Penelitian ini merekomendasikan, Pemerintahan Desa dan pengelola Badan Usaha Milik Desa diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset-aset desa yang belum terkelola, pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan pelatihan pengembangan sumber daya manusia (SDM) kepada pengelola BUM Desa secara terus menerus dan masyarakat terkait dengan kewirausahaan sosial.

Kata Kunci: Pemberdayaan,  Sosial, Ekonomi, Kelembagaan, Badan Usaha Milik Desa

Article Details

How to Cite
Alkadaf, M. (2021). Pemberdayaan Sosial Dalam Penanggulangan Kemiskinan Studi Peran Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa di Desa Rumbai Jaya, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 20(1), 41–50. https://doi.org/10.31105/jpks.v20i1.2399
Section
Articles

References

Anom Surya Putra, 2015. Buku 7 Badan Usaha Milik Desa Spirit Kolektif Desa, Jakarta: Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan transmigrasi Republik Indonesia.

Aris Ahmad Risadi, 2012. “BUMDes: Wahana Baru Pengembangan Ekonomi Lokal melalui Peran Optimal Pemerintah Desa, Masyarakat dan Swasta, Jakarta, Dapur Buku.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017

Batten, T.R. 1957. Communities and Their Development. London: Oxford University Press.

Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya Malang, 2006. Keberadaan Badan UsahaMilik Desa (BUM Desa ) Sebagai Penguatan Ekonomi Desa, Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 1, No. 6, Hal. 1068-1076 | 1068

Fajar Sidik, Fatih Gama Abisono Nasution, Herawati. Pemberdayaan Masyarakat Desa Menggunakan Badan Usaha Milik Desa: Desa Ponggok dan Kritik terhadap Prestasi Terbaik Nasional. Jurnal Pemikiran Sosiologi Volume 5 No. 2, 2018

Miles, M. B., & Huberman, M. A. (1994). An Expended Sourcebook: Qualitative Data Analysis (Second Edition). USA: Sage Publication.

Mulyono Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa dalam Forum Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan Desa Rumbai Jaya tahun 2018.

Pemerintah Propinsi Riau Badan Pemberdayaan Dan Perlindungan Masyarakat Program Pemberdayaan Desa, 2012. Laporan Program Pemberdayaan Desa (PPD) Rumbai Jaya.

Sugiyono, 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan RD. Alfabeta, Bandung,

Salisusiana & Yulia, 2000. Pembangunan Sosial Teori dan Implikasi Kebijakan. Pusat Pengkajian dan Pelayanan Informasi Sekretariat Jenderal DPR RI, 2000. Jakarta.

Surahman Fajar, 2010. Model Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Dalam Memperkuat Kemandirian Desa. Publika Jurnal Ilmiah administrasi Negara Tahun I, Nomor 1 Januari 2010 Bag I. Fakultas ILMU Administrasi Universitas Madura: Pemekasan- Madura.

Rostika Diden, 2003. Pemberdayaan Masyarakat Miskin Melalui Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Studi Kasus di Desa Margaluyu Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang. Tesis Megister Sains Jurusan Kesejahteraan Sosial. Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia. Jakarta.

Yin, R. K. (2012). Studi Kasus: Desain dan Metode. Raja Grafindo Persada: Jakarta.

Yeni Afriza, Gunawan Syahrantau, 2108. Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lancang Kuning Dalam Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penggunaan Dana BUMDes Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir. Tembilahan Jurnal Selodang Mayang Badan Perencanan Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Vol 4 No 1 April 2018 Jurnal Selodang Mayang.

Peraturan Perundang-undangan:

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 15 Januari 2014. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7. Jakarta.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. 13 Februari 2015. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296. Jakarta.

Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pendirian Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. 12 Februari 2018. Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2018.