Social Protection for Poor Family through Implementation of Social Security Network
Main Article Content
Abstract
Territory. Data were gathered through indepth interview and documentary analysis, and analyzed through qualitatifdescrptive technique. The research found that social protection done by implementor of social security network manifested through health and educational program through one-home one-scholar, with joint venture insurance scheme. The funding hailed form village budgeting, CSR contribution, and local community. The handicap was they had yet special management, they still did as side job. The supporting factor was the local leader commitment to help poor families enhancing health and education level. It recommended that the Ministry of Social Affairs should intervene through its program for community who have local wisdom on social security for poor families.
Article Details
Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Â
References
Biro Pusat Statistik, (2006), Pendataan Sosial Ekonomi,Jakarta: BPS
Departemen Sosial, (1999), Jaring Pengaman Sosial dalam
Perspektif Kesejahteraan Sosial, Jakarta: BadiklitKesos bekerjasama dengan UNICEF
Heru Nugroho, (2000), Negara Pasar dan Keadilan Sosial,
Jakarta: Pustaka Pelajar
Irmawan, (2015), Pemberdayaan Jamaah Shalawatan Jawa guna Memperkuat Modal Sosial, Yogyakarta: B2P3KS
Moleong. Lexy. J, (2000), Metodologi penelitian Kualitatif,
Bandung, Rosdakarya
Nuryana, (2002), Perspektif Social Capital dalam Pembangunan Ketahanan Sosial Masyarakat, Jakarta:
Pusbangtansosmas, Departemen Sosial
Peraturan Gubernur DIY nomor 19 tahun 2011, tentangJaminan Kesehatan Semesta. Yogyakarta.
Peraturan Bupati Nomor 21 A tahun 2007 tentang Indikator
Keluarga Miskin Kabupaten Bantul
Prasetijono Widjono, (2008), Menengok Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan, Majalah Penyuluh Sosial
Sinar, Jakarta: Pusat Penyuluhan Sosial Departeman
Sosial RI
Randy R dan Riant Nugroho, (2007), Managemen Pemberdayaan Sebuah Pengantardan Panduan untuk
Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta: Elex Media Komputindo.
Sentanoe Kertonegoro, (1982), Jaminan Sosial Prinsip dan
Pelaksanaannya di Indonesia, Jakarta: Mutiara
Suharto Edi, (2005), Membangun Masyarakat Memberdayakan
Rakyat, Jakarta: Rafika Aditama
Sri Kuntari, (2009), Strategi Pemberdayaan Quality Growth dalam Melawan Kemiskinan, Yogyakarta:B2P3KS.
Satori dan Komarudin, (2009), Metode Penelitian Kualitatif,
Bandung: Alfabeta
Soewartoyo, (2011), Harapan Orangtua terhadap pendidikan
dan pekerjaa nanak: Kajian “Masyarakat Miskin†di Kabupaten Lombok Barat, Jurnal Populasi volume 19 nomor 1 tahun 2011, Yogyakarta: Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan, UGM.
Togarius Nainggolan dkk, (2012), Program Keluarga Harapan di Indonesia. Dampak pada RTSM ditujuh Provinsi, Jakarta: P3KS Press.
Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi
Daerah.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional.
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial
http://ke17ibstks.wordpress.com/2010/02/21. Difinisi Perlindungan Sosial. 2010. Wordpres.com. Diunduh pada 12 Februari 2016.