House Rehabilitation as Poverty Elimination Form
Main Article Content
Abstract
families beneficiaries, public figures), observation as data resources. Data was analysed through qualitative-descriptive technique. The research showed that houses rehabilitation program implemented in Kulonprogo Regency proved successfully on eliminating poverty, especially in providing houses for poor families. Houses rehabilitation implemented transparantly through submiting proposal, verification agreement for program beneficiary. The success of home rehabilitation could not be rid off regent commitment on his decree to cut 2.5 percent of each moslem local civil servant salary to fund the rehabilitation (managed by Bazda), and whole and active participation and sinergy support from related agencies, subdistrict leaders, entreprenur, funding institution, and community mutual cooperation as social capital. It recommended that home rehabilitation can be diseminated in other regions commited on poverty elimination
Article Details
Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Â
References
Ahmadi Jayaputra. (2014). Evaluasi Program Bedah Kampung Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial. Vol.13 No 3.
Edi Suharto, (2005), Membangun Masyarakat Memberdayakan
Rakyat, Bandung: Refika Aditama.
Eny Hikmawati. (2015). Membangun Sistem Jaminan Sosial Berbasis Masyarakat. Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial.Volume 39. No.2. Edisi Juni 2015.
Heriyanto, (1986). Urbanisasi dan Pembangunan Kota. Bandung: Alumni.
Heru Sunato, (2014) Modal Sosial, Definisi Konsep-konsep Utama dari Pemikiran Modal Sosial dan Analisis terhadap Masalah Kesejahteraan Sosial, Bandung: STKS.
Kabupaten Kulonprogo, (2013). Profil Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Trasmigrasi
Kementerian Sosial RI, (2013), Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Saranan Prasaranan Lingkungan, Jakarta.
Lumban Gaol,H Partisipasi Sosial Masihkah Relevan?: Isu isu Tematik Pembangunan Sosial Sari IT=02, Badan Pelatihan dan Pengembangan Sosial, Jakarta: Departemen Sosial.
Moleong, (2010), Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya
Muslim Sabarisman. (2013). Perspektif Komitmen Tim Kerja Dalam Pengembangan Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Miskin di Bondowoso. Sosiokonsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Vol.18. No 01.
Suradi, dkk. (2012), Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan: Studi Evaluasi Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni bagi Keluarga Miskin di Perkotaan, Jakarta: Puslitbang Kesejahteraan Sosial
Trilaksmi Udiyati, Tri Gutomo, (2006), Partisipasi Pengusaha dalam Pelayanan Kesejahteraan Sosial Masyarakat, Yogyakarta: Citra Media
Wibisoso Yusuf (2007), Membedah Konsep dan Aplikasi CSR. Gresik: Faseho Publishing.
Undang Undang No 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Undang Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.
Undang Undang No 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.
Keputusan Bupati Kabupaten Kulonprogo No 325 Tahun
Tentang Pembentukan Bazda di Kabupaten Kulonprogo.