Social Protection for Poor Family through Implementation of Social Security Network

Main Article Content

Sri Kuntari

Abstract

The research is to describe social preotection for poor family through Social security network implementator, including its support and handicap in Panggungharjo Village, Sewon Underdistrict, Bantul Regency, Yogyakarta specialTerritory. Data were gathered through indepth interview and documentary analysis, and analyzed through qualitatifdescrptive technique. The research found that social protection done by implementor of social security network manifested through health and educational program through one-home one-scholar, with joint venture insurance scheme. The funding hailed form village budgeting, CSR contribution, and local community. The handicap was they had yet special management, they still did as side job. The supporting factor was the local leader commitment to help poor families enhancing health and education level. It recommended that the Ministry of Social Affairs should intervene through its program for community who have local wisdom on social security for poor families.

Article Details

How to Cite
Kuntari, S. (2018). Social Protection for Poor Family through Implementation of Social Security Network. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 15(3), 265–280. https://doi.org/10.31105/jpks.v15i3.1362
Section
Articles

References

Biro Pusat Statistik, (2006), Pendataan Sosial Ekonomi,Jakarta: BPS

Departemen Sosial, (1999), Jaring Pengaman Sosial dalam

Perspektif Kesejahteraan Sosial, Jakarta: BadiklitKesos bekerjasama dengan UNICEF

Heru Nugroho, (2000), Negara Pasar dan Keadilan Sosial,

Jakarta: Pustaka Pelajar

Irmawan, (2015), Pemberdayaan Jamaah Shalawatan Jawa guna Memperkuat Modal Sosial, Yogyakarta: B2P3KS

Moleong. Lexy. J, (2000), Metodologi penelitian Kualitatif,

Bandung, Rosdakarya

Nuryana, (2002), Perspektif Social Capital dalam Pembangunan Ketahanan Sosial Masyarakat, Jakarta:

Pusbangtansosmas, Departemen Sosial

Peraturan Gubernur DIY nomor 19 tahun 2011, tentangJaminan Kesehatan Semesta. Yogyakarta.

Peraturan Bupati Nomor 21 A tahun 2007 tentang Indikator

Keluarga Miskin Kabupaten Bantul

Prasetijono Widjono, (2008), Menengok Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan, Majalah Penyuluh Sosial

Sinar, Jakarta: Pusat Penyuluhan Sosial Departeman

Sosial RI

Randy R dan Riant Nugroho, (2007), Managemen Pemberdayaan Sebuah Pengantardan Panduan untuk

Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta: Elex Media Komputindo.

Sentanoe Kertonegoro, (1982), Jaminan Sosial Prinsip dan

Pelaksanaannya di Indonesia, Jakarta: Mutiara

Suharto Edi, (2005), Membangun Masyarakat Memberdayakan

Rakyat, Jakarta: Rafika Aditama

Sri Kuntari, (2009), Strategi Pemberdayaan Quality Growth dalam Melawan Kemiskinan, Yogyakarta:B2P3KS.

Satori dan Komarudin, (2009), Metode Penelitian Kualitatif,

Bandung: Alfabeta

Soewartoyo, (2011), Harapan Orangtua terhadap pendidikan

dan pekerjaa nanak: Kajian “Masyarakat Miskin†di Kabupaten Lombok Barat, Jurnal Populasi volume 19 nomor 1 tahun 2011, Yogyakarta: Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan, UGM.

Togarius Nainggolan dkk, (2012), Program Keluarga Harapan di Indonesia. Dampak pada RTSM ditujuh Provinsi, Jakarta: P3KS Press.

Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi

Daerah.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem

Jaminan Sosial Nasional.

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan

Sosial

http://ke17ibstks.wordpress.com/2010/02/21. Difinisi Perlindungan Sosial. 2010. Wordpres.com. Diunduh pada 12 Februari 2016.