Vol. 2 No. 3 (2013): Sosio Konsepsia (Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
Articles

SIKAP SOSIAL MASYARAKAT DI KOTA PONTIANAK TERHADAP KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Chatarina Rusmiyati
Chatarina Rusmiyati - Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS), Kemensos RI Jl. Kesejahteraan Sosial No. 1. Nitipuran, Yogyakarta E-mail: cathy.mami@yahoo.com
Eny Hikmawati
Eny Hikmawati - Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS), Kemensos RI Jl. Kesejahteraan Sosial No. 1. Nitipuran, Yogyakarta E-mail: nadiasista@ymail.com

Published 2017-05-17

How to Cite

Rusmiyati, C., & Hikmawati, E. (2017). SIKAP SOSIAL MASYARAKAT DI KOTA PONTIANAK TERHADAP KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 2(3), 345–366. https://doi.org/10.33007/ska.v2i3.786

Abstract

Kajian ini dilakukan untuk mengetahui sikap sosial masyarakat terhadap KDRT, berdasar aspek kognitif, afektif dan konatif sebagai bentuk reaksi terhadap kekerasan fisik, psikologis, seksual dan ekonomi dalam rumah tangga, juga reaksi terhadap pelaku dan korban serta faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Kajian dilakukan di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Selatan, dengan subjek penelitian masyarakat dipilih dari pegawai-karyawan pemerintah dan swasta, tokoh masyarakat dan agama serta aktivis LSM yang peduli pada masalah KDRT, sejumlah 30 orang, dengan tambahan beberapa korban KDRT. Dari analisis deskriptif kualitatif dapat disimpulkan bahwa masyarakat telah mengetahui KDRT sebagaimana tertuang dalam UU tentang Penghapusan KDRT. Meskipun demikian, pengetahuan tentang adanya peraturan tersebut belum diikuti sikap sosial berupa keberanian untuk melakukan tindakan tindakan nyata guna mencegah terjadinya KDRT. Hal tersebut karena masih ada perbedaan pemahaman dan sikap sosial dalam menyikapi KDRT. Direkomendasikan kepada Kementerian Sosial melalui Direktorat Pemberdayaan Keluarga dan Kelembagaan Sosial dan instansi terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian, Kementerian Kesehatan, LSM, serta media massa untuk melakukan upaya-upaya terpadu dalam rangka mendorong kesamaan pemahaman dan sikap sehingga permasalahan KDRT dapat ditekan. Keterlibatan semua pihak secara terpadu dalam rangka mendorong agar masyarakat memiliki kesamaan pemahaman dan sikap sosial terhadap KDRT, guna mencegah dan menekan terjadinya KDRT. Kata kunci: Sikap sosial, masyarakat, rumah tangga, kekerasan domestik, kekerasan dalam rumah tangga.

Downloads

Download data is not yet available.