Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kondisi warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) Suku Dayak Deah Sialing dalam menggapai harapan setelah diberdayakan. Penelitian bersifat deskriptif kualitatif, untuk mengetahui dan menggambarkan kegiatan pemberdayaan KAT, serta manfaat yang diperoleh warga binaan KAT. Lokasi penelitian ditentukan secara purposif, yakni Desa Sialing Kabupaten Tabalong sebagaisalah satu lokasi purna bina pemberdayaan KAT. Pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan memanfaatkan dokumen yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada perubahan secara positif kondisi KAT sebelum dan sesudah pemberdayaan. Semua warga KAT yang dimukimkan telah menempati rumah bantuan pemerintah. Terkait kepemilikan kartu identitas diri, setelah diberdayakan masih dijumpai warga yang belum memiliki sehingga menjadi perhatian khusus dari pemerintah desa setempat. Setelah dimukimkan ada pelayanan kesehatan oleh Puskesmas Keliling bagi warga. Di bidang pendidikan telah dibangun ruang kelas untuk belajar bagi anak usia balita (PAUD). Sarana prasarana seperti akses jalan menuju Sialing sudah tersedia, MCK ada meski jumlahnya masih terbatas. Sudah dibangun balai sosial untuk tempat berkumpul, beribadah dan kegiatan lain., sedang lampu penerangan belum tersedia. Warga Suku Dayak Deah Sialing dimukimkan dalam satu lokasi. mereka berasal dari Suku Dayak Deah, mereka mampu berinteraksi sosial dengan baik termasuk dengan masyarakat sekitar. Warga KAT berharap pemberdayaan dilanjutkan dengan penambahan fasilitas yang belum ada tetapi sangat dibutuhkan, seperti MCK, penerangan, penyuluhan dan bimbingan terkait budidaya pertanian dan perikanan, pembuatan sertifikat lahan serta kartu identitas diri bagi yang belum memiliki. Perlu peran dan keterlibatan pemerintah dalam mensinergikan program pemberdayaan serta mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam menyediakan akses pemenuhan kebutuhan dasar warga KAT.
References
Abu Bakar dan Abd. Ghofur. (2017). Problematika Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Suku Sakai Di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. TOLERANSI: Media Komunikasi umat Beragama Vol. 9, No. 1, Januari – Juni 2017
Ambar Teguh Sulistiyani, (2004). Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan. Yogyakarta: Penerbit Gaya Media
Badan Pusat Statistik. (2016). Kabupaten Tabalong dalam Angka. Jakarta: Badan Pusat Statistik
Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil. (2014). Data Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Tahun 2015-2019. Jakarta: Direktorat Pemberdayaan KAT. Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan. Kementerian Sosial RI.
----------------------------------------------------. (2016). Petunjuk Teknis Pemberdayaan Sosial terhadap Komunitas Adat Terpencil melalui Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, Jakarta: Direktorat Pemberdayaan KAT. Dirjen Pemberdayaan Sosial. Kementerian Sosial RI.
Moleong. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
Prijono, Onny. S dan A.M.W. Pranarka (penyunting). (1996). Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: CSIS
Republik Indonesia. (2009). Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial
Republik Indonesia. (2013). Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Republik Indonesia. (2014). Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014 Tentang Pemberdayaan Sosial KAT
Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Dasar Pelaksanaan Peraturan Presiden
Rusmiyati. Chatarina, dkk., (2017). Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil: Berkembang Tanpa Kehilangan Tradisi. Yogyakarta: B2P3KS Press
Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Sujarwani, dkk.. Pemberdayaan Masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) oleh Pemerintah Kabupaten Lingga. Kepulauan Riau. Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya. Juni 2018, Vol. 20 Faculty Of Social And Political Sciences. Universitas Andalas, Sumatera Barat, Indonesia.
Suharto. Edi. (1997). Pembangunan, Kebijakan Sosial & Pekerjaan Sosial Spektrum Pemikiran. Bandung: LSP-STKS
-----------------. (2010). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Rafika Aditama
Sumodiningrat, Gunawan. (2000). “Visi dan Misi Pembangunan dengan Basis Pemberdayaan Masyarakatâ€. dalam Seminar Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat Menyongsong Indonesia Baru, 20 Mei 2000. Yogyakarta: IDEA
Suradi, dkk. (2013). Kebijakan Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil. Jakarta: P3KS Press
Wignyo Adiyoso. (2009). Menggugat Perenca-naan Partisipatif Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Surabaya : ITS Press.
Policy for Journals that offer open acces
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).