EKSISTENSI FORUM KESERASIAN SOSIAL SEBAGAI UPAYA MEREDAM KONFLIK SOSIAL DI MASYARAKAT DI KOTA AMBON
PDF

Supplementary Files

Untitled

How to Cite

Listyawati, A. (2019). EKSISTENSI FORUM KESERASIAN SOSIAL SEBAGAI UPAYA MEREDAM KONFLIK SOSIAL DI MASYARAKAT DI KOTA AMBON. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 8(2), 200–212. https://doi.org/10.33007/ska.v8i2.1496

Abstract

Abstrak

Penelitian tentang eksistensi forum keserasian sosial sebagai upaya meredam konflik sosial di masyarakat bertujuan mengetahui eksistensi forum keserasian sosial dalam program kerjanya  mampu meredam konflik dan mengetahui kondisi faktual daerah rawan konflik yang dilaksanakan di Kota Ambon, Maluku. Latar belakang Ambon sebagai lokasi penelitian karena merupakan salah satu daerah rawan konflik di Indonesia yang menerima bantuan dana penguatan keserasian sosial. Dana penguatan digunakan untuk melaksanakan program yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah setempat dengan harapan berbagai permasalahan pemicu konflik dapat diminimalisir atau dicegah. Pendekatan yang digunakan kuantitatif kualitatif , pengumpulan data secara wawancara terstruktur dan kuesioner selanjutnya didukung dengan pengamatan dan telaah dokumen. Dalam rangka memperoleh data yang valid dan reliabel diungkap informasi dari  pengurus forum, tokoh masyarakat, pendamping forum, dan aparat dinas terkait. Hasil penelitian menyimpulkan, melalui analisis regresi dengan variabel komunikasi, sumberdaya, komitmen, dan struktur pelaksana keberadaan forum menunjukkan efektif dapat meminimalisir atau mencegah potensi konflik dengan sumbangan nilai 42,7% yang mengandung arti kondisi kemasyarakatan relative kondusif walaupun belum secara maksimal. Hal tersebut dipengaruhi dukungan keberadaan kearifan lokal berupa nilai lokal, peran ketokohan, tradisi dan nilai kebersamaan masyarakat mampu menyumbang keberhasilan pelaksanaan program. Oleh karena itu rekomendasi ditujukan kepada Kementerian Sosial cq Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial supaya lebih mendayagunakan kearifan lokal dan menjalin kemitraan dengan pihak terkait sebagai potensi serta sumber bagi penguatan kohesivitas sosial dalam mendukung  keberhasilan program keserasian sosial. Sementara seyogyanya ada upaya peningkatan intensitas pendampingan, pembinaan, dan monitoring agar eksistensi forum keserasian sosial dapat lebih bermanfaat dalam meminimalisir atau mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat. 

 

Kata Kunci: forum keserasian sosial;konflik sosial; masyarakat

https://doi.org/10.33007/ska.v8i2.1496
PDF

References

Bakri, H. (2015). Resolusi Konflik melalui Pendekatan Kearifan Lokal Pela Gandong di Kota Ambon. The:Politics: Jurnal Magister Ilmu Politik Unhas Vol.1, No 1 January 2015, 51-59.

Badan Pusat Statistik tahun 2015.

Edward III, G.C. (1980). Implementing Publik Policy. Washington: Congressional Quarterly

Koswara,H , Mildawati, M, & Tukino. (2005). Menyiram Bara Api Konflik. Jakarta: Pusat Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial RI.

Kementerian Sosial, (2016). Petunjuk Teknis Keserasian Sosial Tahun 2016. Direktorat perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial: Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Moleong, L. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Monografi Kota Ambon tahun 2016.

Ode, S. (2015). Budaya Lokal sebagai Media Resolusi dan Pengendalian Konflik di Provinsi Maluku (Kajian Tantangan dan Revitalisasi Budaya pela). Politika, Vol. 6 No. 2 Oktober, 93-100.

Probosiwi, R, dkk, (2017). Penguatan Sosial Di Daerah Rawan Konflik (Implementasi Program Keserasian Sosial). Yogyakarta: B2P3KS Press

Rahyono, F. (2009). Kearifan Budaya dalam Kata. Jakarta: Wedatama Widyastara.

Sugiyono.(2007). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R D. Bandung: Alfabeta.

Salim, A. (2000). Teori dan Paradigma Penelitian Sosial. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Susan, N. (2012). Negara Gagal Mengelola Konflik. Yogyakarta: KoPi & Pustaka Pelajar.

Sumarno, S & Roebiyantho, H. (2013). Evaluasi Program Keserasian Sosial dalam Penanganan Konflik Sosial. Jakarta: P3KS Press.

Sukardi. (2016). Penanganan Konflik Sosial dengan Pendekatan Keadilan Restoratif. Jurnal Hukum dan Pembangunan 46 No. 1, 70-89.

Winarno, B. (2005). Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Presindo

Wirutomo, P. (1992). Pedoman Studi Kualitatif Pemantauan Keserasian Sosial. Jakarta: Laboratorium Sosiologi Fisip UI.

Witaradya, K. (2010).. Implementasi Kebijakan Model C G Edward III. Diambil kembali dari Kertya Witaradya: Government Consultan: https://kertyawitaradya.wordpress.com/2010/01/26/tinjauan-teoritis-implementasi-kebijakan-model-c-g-edward

https://id.m.wikipedia.org>Multikulturalisme diunduh tanggal 29 Januari 2019

Policy for Journals that offer open acces

Authors who publish with this journal agree to the following terms:

  • Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
  • Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal
  • Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
  •  

Downloads

Download data is not yet available.