Vol. 7 No. 3 (2018): Sosio Konsepsia
Articles

PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR KELUARGA MISKIN MELALUI KOMPLEMENTARITAS PROGAM BANTUAN SOSIAL (Studi Kasus di Kabupaten Barito Kuala)

Muhtar Muhtar
Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial RI, Indonesia
Bio

Published 2018-11-05

How to Cite

Muhtar, M. (2018). PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR KELUARGA MISKIN MELALUI KOMPLEMENTARITAS PROGAM BANTUAN SOSIAL (Studi Kasus di Kabupaten Barito Kuala). Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 7(3), 119–129. https://doi.org/10.33007/ska.v7i3.1443

Abstract

Terdeskripsikannya pemenuhan kebutuhan dasar keluarga miskin melalui komplementaritas program bantuan sosial merupakan tujuan kajian ini. Kajian dilakukan di Desa Mekarsari dan Desa Tenggiran Baru Kecamatan Mekarsari, sebagai wilayah kecamatan termiskin di Kabupaten Barito Kuala, yang oleh karenaya banyak penerima manfaat Program Keluarga Harapan. Jenis kajian deskriptif dengan pendekatan mixed methode. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik: kuesioner —50 orang responden Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan—; fokus group discussion dengan stakeholder penanggulangan kemiskinan daerah; studi dokumen; dan observasi. Hasil kajian menunjukkan, 74 persen responden menyatakan menerima komplementaritas program bantuan sosial —Program Keluarga Harapan, Beras Sejahtera, Program Indonesia Sehat  dan Program Indonesia Pintar—. Sementara 22 persen responden menerima tiga program bantuan sosial, dan empat persen responden menerima dua program bantuan sosial. Responden menyatakan, merasakan efek positif dari komplementaritas bantuan sosial tersebut. Sungguhpun, angka kemiskinan di Kabupaten Barito Kuala masih relatif tinggi, hal itu dimungkinkan masih banyak keluarga dalam kategori miskin dan rentan belum/tidak dapat mengakses program bantuan social, karena exclusion error, sebagai akibat dari data keluarga miskin yang belum/tidak valid. Disamping itu, responden menyatakan, beberapa kebutuhan dasar lainnya, seperti: air bersih, sanitasi, dan bantuan rumah layak huni belum mereka dapat mengkases. Untuk itu disarankan, perlu segera dilakukan validasi data, dan penyelenggaraan program bantuan social, seperti: air bersih, sanitasi, serta rumah layak huni diselenggarakan lebih merata.

KATA KUNCI: kebutuhan dasar; keluarga miskin; komplementaritas bantuan sosial.

Downloads

Download data is not yet available.

References

  1. Bappenas. (1993). Panduan Program Inpres Desa Tertinggal. Jakarta.
  2. BPS. (2017). Penduduk Miskin Indonesia 10,64 Persen 2017. http://www.industry. co.id/read/12219/ bps-penduduk-miskin-indonesia-1064-persen-2017. Diakses 2 Januari 2018.
  3. Dinsos (2017). Warga miskin Batola berjumlah 105.585 jiwa. https://www.rayapos.com/ dinsos-warga-miskin-batola-berjumlah-105-585-jiwa/. Diakses 4 Januari 2018.
  4. Ellis, G.F.R. (1984). The Demotion Of Poverty. Social Indicator Research.
  5. Friedman, John. (1992). Empowerment: Politics of Allternation Development, Massachusetts. Blackwell Publisher.
  6. Faturrochman, Marcelius Molo. (1994). Karakteristik Rumah Tangga Miskin. Populasi, Volume 5, Nomor 1, Tahun 1994.
  7. Dulung, Adi Z.A. (2016). Komplementaritas Program Penanganan Fakir Miskin untuk Mendukung PKH. Ditjen. PFM.
  8. Peraturan Presiden R.I. Nomor 15 Tahun 2010 tentang Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
  9. Peraturan Presiden RI. Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
  10. Kementerian Sosial R.I. (2016). Pedoman Pelaksanaan Program Keluarga Harapan. Jakarta: Dit. Jamsos.
  11. -------------------------------- (2017). Menuju 10 Juta KPM. Jakarta: Biro Humas.
  12. Komitmen terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.http://presidenri.go.id/pengentasan-kemiskinan/komitmen-terhadap-tujuan-pembangunan-berkelanjutan.html. Diakses 2 Januari 2018.
  13. Kompas. Target Angka Kemiskinan di Bawah 10 Persen. 10 Jan. 2018.
  14. Muhtar, Syawie, M. (2017). Komplementaritas Program Bantuan Sosial dalam Pemenuhan Kebutuhan Dasar Keluarga Penerima Manfaat. Jakarta: Puslitbangkesos (tidak dipublikasikan).
  15. Nainggolan, T., Sutaat, Sitepu, A., Padmi, T.A., Muhtar, Irmayani, Hutapea B. (2012). Program Keluarga Harapan di Indonesia: Dampak pada Rumah Tangga Sangat Miskin di Tujuh Provinsi. Jakrta: Puslitbangkesos.
  16. Nawa Cita, 9 Agenda Prioritas Jokowi-JK. http://nasional.kompas.com/read/2014/05/ 21/0754454/.Nawa.Cita.9.Agenda.Prioritas.Jokowi-JK. Diakses 4 Jan. 2018.
  17. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. (2014). Buku I Agenda Pembangunan Nasional. Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
  18. Rebublika. Persiapan Bansos dimaksimalkan. 18 Desember 2017.
  19. Supiandi, 2014. Summary: Michael P. Todaro and Stephen C. Smith. Economic Development, 11th Edition, Ch.4.
  20. Selayang Pandang Batola. (https://bappeda. baritokualakab.go.id/index.php/selayang-pandang /geografis).
  21. Undang-Undang R.I Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial.
  22. Undang-Undang R.I Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin
  23. Undang-Undang R.I. Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.