Vol. 7 No. 1 (2017): Sosio Konsepsia
Articles

PENGUATAN MODAL SOSIAL DALAM PROGRAM PELATIHAN KETERAMPILAN KEPADA ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM (ABH) DI PANTI SOSIAL MARSUDI PUTRA (PSMP ) HANDAYANI BAMBU APUS JAKARTA TIMUR

Aditiya Awaludin
Program Studi Pengembangaan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Ciputat
Bio
Muhtadi Muhtadi
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Bio

Published 2018-01-31

How to Cite

Awaludin, A., & Muhtadi, M. (2018). PENGUATAN MODAL SOSIAL DALAM PROGRAM PELATIHAN KETERAMPILAN KEPADA ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM (ABH) DI PANTI SOSIAL MARSUDI PUTRA (PSMP ) HANDAYANI BAMBU APUS JAKARTA TIMUR. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 7(1), 75–91. https://doi.org/10.33007/ska.v7i1.1128

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah penyimpangan perilaku dari seorang remaja atau anak usia 8-18 tahun. Penyimpangan perilaku remaja diakibatkan karena faktor keluarga yang tidak memperhatikan perkembangan anak, lingkungan pergaulan yang salah, dan kurangnya faktor pendidikan yang diterima. Penyimpangan ini berbentuk sebuah tindakan kenalakan yang bila dibiarkan akan menjadi tindakan kriminalitas seperti pencurian, pelecehan seksual, tawuran dan lain sebagainya. Oleh karena itu harus adanya tindakan dari pihak berwajib terhadap remaja yang berbuat penyimpangan, seperti tindak pidana untuk anak. Anak yang sudah berurusan dengan ranah hukum dan pengadilan bisa disebut juga Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani adalah lembaga yang menerima anak yang memiliki vonis pidana (ABH).

Penelitian ini dijelaskan dalam metode deskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi mendalam mengenai kegiatan pelatihan keterampilan las, otomotif, dan pendingin di PSMP Handayani. Dengan adanya kegiatan pelatihan keterampilan, ABH menjadi memiliki keahlian di bidang keterampilan. Selain keahlian mereka juga diajarkan mengenai kedisiplinan, dan kejujuran yang bertujuan untuk merubah sikap anak menjadi lebih baik.

Modal sosial telah berperan dalam proses pelatihan keterampilan di PSMP Handayani. Terlihat bagaimana norma berupa aturan bekerja dalam membuat ABH menjadi patuh dan mau mengikuti apa yang diajarkan oleh para instruktur program. Dari sebuah kepatuhan timbulah sebuah kepercayaan antara ABH dengan instruktur begitupun sebaliknya, dan dari kepercayaan tersebut timbulah sebuah jaringan yang menjadi kerjasama antara instruktur dengan ABH, maupun antara sesama ABH. Jaringan kerjasama tersebut menghasilkan sebuah kegiatan pelatihan keterampilan berjalan dengan baik. Dalam hal ini penguatan modal sosial dalam program pelatihan keterampilan sangat berdampak positif dalam merubah sikap ABH menjadi lebih baik dan membuat ABH memiliki kehalian yang berguna bagi masa depan mereka.

Downloads

Download data is not yet available.

References

  1. Aliminsyah dan Patji. (2004). Kamus Istilah Manajemen. Bandung: CV. Yrama Widya.
  2. Arifin, Z. (2011). Penelitian, Metode dan Paradigma Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
  3. Bungin, H.M. Burhan. (2007). Penelitian Kualitatif edisi Kedua. Jakarta: Kencana.
  4. Setiawan, B. (2004). Ruang Publik dan Modal Sosial : Privatisasi Ruang di Kampung. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.
  5. Daradjat, Z. (1977). Membina Nilai-Nilai Moral Di Indonesia. Jakarta: Bulan Bintang.
  6. Diana, (1991). Perencanaan sosial negara berkembang. Yogyakarta : Gajah Mada University Pres.
  7. Hamalik, O. (2005). Pengembangan Sumber Daya Manusia Manajemen Pelatihan Ketenagakerjaan Pendekatan Terpadu. Jakarta: Bumi Aksara.
  8. Ife, Jim & Tesoriero, F. (2008). Community Development: alternatif Pengembangan Masyarakat Di Era Globalisasi. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
  9. Kartono, Kartini. (2002). Patologi Sosial 2 Kenakalan Remaja. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
  10. Kartono, Kartini. Patologi Sosial. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1991.
  11. Kasiram, M. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif-Kuantitatif. Malang: UIN Maliki Press.
  12. Lawang, Robert M. Z. (1992). Kapital Sosial dalam Perspektif Sosiologi. Jakarta: Fisip UI Press.
  13. Muhtadi & Hermansyah. (2013). Tantan Manajemen Pengembangan Masyarakat Islam (PMI). Jakarta: UIN Jakarta Press.
  14. Rahmat, Raiz. (2009). Modal Sosial Sebagai Strategi Pengembangan Madrasah. Jakarta: litbang dan diklat departemen agama RI.
  15. Rukhiyat, Adang, dkk. (2003). Panduan Penelitian Bagi Remaja. Jakarta : CV Temaritis.
  16. Rukminto Aji, I. (2003). Pemberdayaan Pengembangan Masyarakat dan Intervensi Komunitas. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI.
  17. Rukminto Adi, I. (2002). Pemikiran-Pemikiran dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Univeritas Indonesia.
  18. Salam, Syamsir. (2006). Metode Penelitian Sosial. Jakarta: UIN Jakarta Press.
  19. Sambas, Nandang. (2013). Peradilan Pidana Anak di Indonesia dan instrument Internasional Perlindungan Anak Serta Penerapannya. Yogyakarta: Graha Ilmu.
  20. Santosa, Iman. (2011). Sosiologi. Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada.
  21. Sudarsono. (1995). Kenakalan Remaja, Preventiv, Rehabilitasi, dan Resosialisasi. Jakarta: PT Rineka Cipta.
  22. Sugiyono. (2009). Memahami penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
  23. Suhartini, Rr. Dkk. (2005). Model-Model Pemberdayaan Masyarakat, Yogyakarta: Pustaka Pesantren.
  24. Suharto, Edi. (2005). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung : PT. Refika Aditama.
  25. Soekamto, Soerjono. (1985). Kamus Sosiologi. Jakarta:Rajawali Press.
  26. Wigniosoebroto, Soetandyo. (2005). Dakwah Pemberdayaan Masyarakat Paradigma Aksi Metodologi. Yogyakarta : PT LKIS Pelangi Aksara.
  27. DAFTAR PUSTAKA DARI WEBSITE
  28. KPAI, Data “Tabulasi data Pelaku Anak Berhadan dengan Hukum (ABH)â€, artikel diakses pada Selasa 24 Januari 2017 pukul 20.21 dari www.kpai.go.id.
  29. PSMP Handayani, “Profil Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani†artikel ini diakses pada minggu 20 November 2016 dari www.Handayani.Kemensos.go.id
  30. Presiden Republik Indonesia, “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.†Artikel diakses pada tanggal 20 November 2016 dari http:/perlindungan.kemlu.go.id
  31. Kementrian Sosial Republik Indonesia, “Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).†Artikel ini diakses pada tanggal 24 Agustus 2017 pukul 14.14 WIB dari http://kemsos.go.id.
  32. DAFTAR PUSTAKA DARI SKRIPSI DAN JURNAL
  33. Pedoman Penyelenggaraan Program Kecakapan. (life skills) pendidikan luar sekolah. (2003). Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah Dan Pemerintah Departemen Pendidikan Nasional.
  34. Universitas Pembangunan Jaya, “Perubahan Dan Pembangunan Sosial, Modal Sosial (Sosial Capital)
  35. Zahra Yusella, Nandya. (2013). “Problematika Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Dan Praktik Bimbingan Sosial Kelompok Studi Kasus Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani Jakarta Timurâ€. Skripsi S1 Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negri Jakarta.
  36. Dosen Politeknik Negeri Padang. (2012) “Penguatan Modal Sosial Untuk Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pembangunan Pedesaan†Polibisnis Volume 4, No 1.
  37. DAFTAR PUSTAKA DARI HASIL WAWANCARA
  38. Wawancara Pribadi dengan Bambang, Ketua Seksi Rehsos, Jakarta 20 November 2016.
  39. Wawancara Pribadi dengan Bapak Sarmizi kordinator Instalasi Produksi (IP), Jakarta, 11 Juli 2017.
  40. Wawancara Pribadi dengan Bapak Zubaedi Instruktur Las, Jakarta, 11 Juli 2017.
  41. Wawancara Pribadi dengan Asep, ABH Program Keterampilan Las Jakarta, 12 Juli 2017.
  42. Wawancara Pribadi dengan Bapak Suwarno Instruktur Pendingin, Jakarta, 11 Juli 2017.
  43. Wawancara Pribadi dengan Yusuf, ABH Program Keterampilan Pendingin Jakarta, 12 Juli 2017.
  44. Wawancara Pribadi dengan Bapak Gio Instruktur Otomotif, Jakarta, 11 Juli 2017.
  45. Wawancara Pribadi dengan Jafar, ABH Program Keterampilan Otomotif, Jakarta, 12 Juli 2017.