Otonomi dan Peran Kepala Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat

Authors

  • Gunadi Setyo Utomo Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Yogyakarta, Kementerian Sosial RI Jl. Kesejahteraan Sosial No. 1, Sonosewu, Kasihan, Bantul
  • Ratih Probosiwi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Yogyakarta, Kementerian Sosial RI Jl. Kesejahteraan Sosial No. 1, Sonosewu, Kasihan, Bantul

DOI:

https://doi.org/10.31105/mipks.v40i3.2303

Keywords:

peran kepala desa, otonomi desa, pemberdayaan masyarakat

Abstract

Pemberlakuan otonomi daerah yang diharapkan mampu memperbaiki dan menjawab tuntutan masyarakat ternyata tidak mampu menjamin partisipasi lokal, bahkan banyak kelompok yang kehilangan ruang gerak mereka. Desa mulai terusik dengan kebijakan dan peraturan yang dibuat Pemerintah Daerah dengan alasan menegakkan Otonomi Daerah yang pada akhirnya malah mereduksi otonomi desa yang ada. Diperlukan pemimpin yang mampu menguatkan kembali otonomi desa dengan tetap harus menjunjung nilai sosial budaya desa untuk memberdayakan masyarakatnya. Mengambil studi kasus Desa Sumbersari, Purworejo, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kepala desa dalam pembangunan kesejahteraan sosial, khususnya pemberdayaan masyarakat sesuai dengan prinsip otonomi desa. Penelitian menunjukkan bahwa peran kepala desa belum berjalan optimal, terutama dalam membuka partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pembuatan keputusan. Hal ini kemudian berpengaruh pada kualitas kebijakan pembangunan desa. Selain itu, adanya campur tangan pemerintah di atasnya dalam membuat kualitas otonomi desa semakin menurun.

References

Budiarjo, Miriam. (1982). Partisipasi dan Partai Politik Bunga Rampai. Jakarta: Gramedia

Dwiyanto, Agus. (2003). Reformasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Yogyakarta : PSKK UGM

----------------------. (2005). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Gaffar, Ummu Habibah. (2011). Peranan Kepala Desa dalam Proses Pembangunan di Desa Dadeko Kecamatan Larompong Selatan Kabupaten Luwu. Skripsi . Makassar, South Sulawesi, Indonesia: Universitas Hasanuddin.

Herawati, E., & Maskanah. (2002). Notulensi Seminar Seri VIII: Otonomi Daerah. Jakarta: www.ekonomirakyat.org.

Hidayatullah, A. Nururrochman. (2012). Corporate Social Responsibility dan Pemberdayaan Masyarakat (Kajian Dialektika Penguatan Kapasitas Kelembagaan Nelayan dan Tanggung Jawab Sosial). Yogyakarta: B2P3KS Press.

Kartohadikoesoemo, Sutardjo. (1984). Desa. Jakarta : Balai Pustaka

Mubyarto. (1991). Kajian Sistem Desa-Desa Perbatasan di Kalimantan Timur. Yogyakarta: Aditya Media.

Mubyarto. (1991). Kajian Sistem Desa-Desa Perbatasan di Kalimantan Timur. Yogyakarta: Aditya Media.

Nawawi, Hadari. (1993). Kepemimpinan yang Efektif. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press

Nurmandi, A. (2010). Otonomi Desa di Indonesia: Otonomi Asli atau Tidak Asli Lagi? Dipetik December 12, 2012, dari www.umy.ac.id%2Ffakultas-ilmu-sosial-ilmu-politik%2Fwp-content%2Fuploads%2F2010%2F08%2FOtonomi-Desa-di-Indonesia-Otonomi-Asli-atau-Tidak-Asli-Lagi.pdf

Siagian, H. (2006). Menggagas Desa Masa Depan. Sarasehan Nasional Menggagas Desa Masa Depan. Jakarta: Departemen Dalam Negeri.

Sunardjo, Unang. (1984). Tinjauan Singkat tentang : Pemerintahan Desa dan Kelurahan. Tarsito : Bandung

Suparjan dan Hempri Suyatna, 2003, Pengembangan Masyarakat dari Pembangunan sampai Pemberdayaan: Aditya Media

Suratman, d. (2001). Retrospeksi Sistem Nilai dan Kultur Pemerintahan Desa Yang Berwawasan Kemandirian. Tegal: Sekolah Tinggi Pemerintahan dalam negeri Kerjasama Dengan Universitas Pancasakti.

Sutoro, Eko. (2005a). Manifesto Pembaharuan Desa Persembahan 40 tahun STPMD “APMDâ€. Yogyakarta : APMD Press

-------------------. (2005b). Prakarsa Desentralisasi dan Otonomi Desa. Yogyakarta : IRE PRESS

Tjiptoherjanto, Prijono. (1979). Lurah dalam Pembangunan Desa : Antara Dedikasi dan Instruksi. Prisma Nomor 6-Juni 1979

Widjaja, HAW.. (2003). Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat dan Utuh. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada

--------------------. (2003). Pemerintahan Desa/Marga Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada

__________________________

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa

Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi (Permendesa) No 21/2015 dan No 8/2016 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2016

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Downloads

Published

2020-07-27