Peran Keluarga dalam Peningkatan Kesejahteraan Sosial Anak melalui Program Keluarga Harapan

Authors

  • Siti Aminatun Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Jalan Kesejahteraan Sosial No. 1 Nitipuran Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.31105/mipks.v40i3.2299

Keywords:

keluarga-kesejahteraan sosial anak-pkh

Abstract

Orangtua/keluarga adalah yang pertama-tama bertanggung jawab atas terwujudnya kesejahteraan sosial anak, melalui Program Keluarga Harapan  yang merupakan program penanggulangan kemiskinan lintas instansi  memberikan perlindungan sosial bagi keluarga sangat miskin (KSM). Tujuan penelitian ini adalah diketahuinya peran keluarga dalam peningkatan kesejahteraan sosial anak melalui Program Keluarga Harapan. Sumber data dalam penelitian ini adalah pendamping PKH, KSM sebagai penerima manfaat, aparat Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam (indepth interview), observasi, dan telaah dokumen. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa PKH mendapatkan respon positif dari KSM penerima manfaat. Kesadaran dan kepercayaan diri KSM terhadap potensi yang dimilikinya telah meningkatkan kemauan dirinya untuk dapat melaksanakan kewajiban sebagai orangtua/keluarga dengan menyekolahkan anak-anaknya, sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara wajar. Berdasarkan hasil penelitian tersebut direkomendasikan kepada Kementerian Sosial RI dalam hal ini Direktorat Jaminan Kesejahteraan Sosial untuk mengembangkan program yang mendasarkan pada prinsip bahwa, lingkungan yang terbaik bagi tumbuh kembang anak secara maksimal adalah dalam asuhan dan perlindungan orangtua/keluarga.

References

Direktorat Jaminan Kesejahteraan Sosial. (2010). Pedoman Umum Program Keluarga Harapan, Jakarta: Kementerian Sosial RI.

Direktorat Pemberdayaan Fakir Miskin, (2008). Pola Operasional Pemberdayaan Fakir Miskin, Jakarta: Depertemen Sosial RI.

Edi Suharto. (2005). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Bandung: Refika Aditama.

Kementerian Sosial RI. Keputusan Menteri Sosial RI, Nomor:15A/HUK/2010 Tentang Panduan Umum Program Kesejahteraan Sosial Anak, Jakarta: Kementerian Sosial.

Kementerian Sosial RI. (2013). Draf Permensos tentang Standar Nasional Pendamping Sosial, Jakarta: Kementerian Sosial RI.

Peraturan Menteri Sosial RI, Nomor 30/HUK/2011 Tentang Standar Nasional Pengasuhan Anak Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, Jakarta: Kementerian Sosial.

Suharsimi Arikunto, (2001). Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktik), Jakarta: Bima Aksara.

Umi Kulsum dan Mohammad Jauhar, (2014). Pengantar Psikologi Sosial, Jakarta: Pustakaraya.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Downloads

Published

2020-07-27