Pendampingan Kelayan di Panti Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba

Authors

  • Ani Mardiyati Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Kementerian Sosial Jl . Kesejahteraan Sosial No. 1 Sonosewu, Bantul, Yogyakarta.
  • Dwi Winarni Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Kementerian Sosial Jl . Kesejahteraan Sosial No. 1 Sonosewu, Bantul, Yogyakarta.

DOI:

https://doi.org/10.31105/mipks.v40i2.2293

Keywords:

pendamping, panti rehabilitasi, korban penyalahgunaan narkoba

Abstract

Permasalahan mengenai penyalahgunaan narkoba masih menjadi bahan pemikiran bagi pemerintah dan swasta. Berdirinya panti rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, baik milik pemerintah maupun swasta merupakan bukti usaha yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan narkoba melalui sistem panti dan non panti, prinsipnya memiliki tujuan untuk membantu kelayan mampu mengurangi ketergantungan dan dapat berperan secara sosial. Pendamping di panti rehabilitasi memiliki kompetensi pekerjaan sosial, khususnya adiksi. Kementerian Sosial menyiapkan pendamping adiksi melalui rekruitmen dalam menjawab kebutuhan makin meningkatnya korban penyalahgunaan narkoba yang harus direhabilitasi. Kajian ini berupaya menganalisa permasalahan korban penyalahgunaan narkoba, yang bisa sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungan melalui rehabilitasi. Pedamping berperan sebagai motivator dalam menjalani tahap-tahap rehabilitasi. Peran pendamping begitu penting membantu korban dalam mengurangi ketergantungan, mengembalikan korban ke lingkungan keluarga dan menjalankan peran sosial dengan baik. Kompetensi pendamping merupakan sebuah keutamaan. Ketersediaan pendamping dalam panti rehabilitasi korban narkoba merupakan sebuah keniscayaan, tetapi suplay skill khusus yang berkompeten dalam pendampingan kurang memenuhi

References

Badan Narkotika Nasional RI. (2009). Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Sejak Usia Dini. Edisi ke 2. Jakarta: Badan Narkotika Nasional.

_______. (2009). Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Apa yang Bisa Anda Lakukan. Jakarta: Badan Narkotika Nasional R I.

Bahransyaf, Daud etc. (2010). Ujicoba Model Rehabilitasi Berbasis Masyarakat Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Napza. Yogyakarta: B2P3KS Press.

Dwi Yani L. (2001). Narkoba, Pencegahan dan Penanganannya. Jakarta: pt Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia.

Departemen Sosial RI Direktorat Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza. (2007). Pedoman Perlindungan dan Advokasi Sosial Bagi Korban Penyalahgunaan Napza Narkoba Tidak Bahagia. Jakarta: Dirjend Yanrehsos.

_______ . (2008). Pedoman Sheltered Workshop Bagi Alumni Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza. Jakarta: Dirjend Yanrehsos.

_______. (2008).Pedoman Pelaksanaan Unit Pelayanan Sosial Keliling Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Jakarta: Dirjend Yanrehsos Korban Penyalahgunaan Napza.

_______. (2009). Pedoman Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RBM) Bagi PenyalahgunaanNapza. Jakarta: Dirjen Yanrehsos Departemen Sosial RI.

Edi Suharto. (2006). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.

Fachril, Yuanita. (2007). Narkoba, Mengenal Untuk Menangkal . Bandung : CV. Sarana Penunjang Pendidikan.

Fitria Kurniawati. (2014). Standar Pelayanan Pekerja Sosial Terhadap Korban Penyalahgunaan NAPZA Di Panti Pamardi Putra. Skripsi. Fakultas Dakwah Dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Yogyakarta.

Kuntjorowati, Elly dan Pranowo. (2014). Kelompok Masyarakat Pedui Penanggulangan Korban Penyalahgunaan Narkoba. Yogyakarta: B2P3KS PRESS.

Nurdin Widodo, dkk. (2010). Studi Kebijakan Pengembangan Kegiatan Satuan Bakti Pekerja Sosial di Panti Sosial Masyarakat.Jakarta: P3KS Press.

Petra W. B. Prakosa Jurnal Psikologi Volume 32, No. 2, 61-73 Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada ISSN: 0215-8884

Subagyo Partodiharjo. (2010). Kenali Narkoba dan musuhi Penyalahgunaanya. Jakarta: Efisien.

Soedjono Dirdjosisworo. (1990). Hukum Narkotika Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Soeprapto Hadi. (2002). Penelitian Profil Institusi Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial Bagi Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).https://books.google.co.id.

Sunit Agus Tri Cahyono. (2009). When Napza Lure Human Being. Yogyakarta: B2P3KS PRESS.

--------------- (2014). “Kuasa Napza Atas Logika.†Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial. Vol 13 No 3 September 2014.

--------------- (2014). “Fenomena Sosial Penyebab Penyalahgunaan Zat Adiktifâ€. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, Vol 13 No 3 September 2014. Hlm. 236-250).

Tashakkori, Abbas and Teddlie, Charles (ed). (2010). Handbook of Mixed Methoods In Social and Behavioral Research. Terjemahan oleh Daryatno. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Tim Redaksi Nuansa Aulia. (2010). Narkotika dan Psikotropika . Edisi ke-2. Bandung: CV. Nuansa Aulia

Topo Santoso dan Anita Silalahi. (2000). “ Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja: Suatu Perspektifâ€. Jurnal Kriminologi Indonesia ( Vol. 1 No. I September 2000: 37 – 45).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 Tentang Psikotropika. Peraturan Perundangan yang terkait.

Warto, at all. (2009). Efektifitas Program Pelayanan Sosial di Panti Rehabilitasi dan Non Panti Rehabilitasi Korban Napza. Yogyakarta: B2P3KS PRESS.

SUMBER LAIN

Badan Narkotika Nasional. (2014). LAPORAN AKHIR SURVEI NASIONAL PERKEMBANGAN PENYALAHGUNAANNARKOBA TAHUN ANGGARAN 2014 (http://bnn.go.id/portal/_uploads/post/2015/03/11/Laporan_BNN_2014_Upload_Humas_FIX.pdf).

Miratul ‘Azizah. (2013). Alamat tempat rehabilitasi pecandu narkoba diIndonesia (https://miratulazizah.wordpress.com/2013/01/08/alamat-tempat-rehabilitasi-pecandu-narkoba-di-indonesia/).

Nusiriska Prisaria. (2012). “Hubungan Pengetahuan Dan Lingkungan Sosial Terhadap Tindakan Pencegahan Penyalahgunaan Napza Pada Siswa Sma Negeri 1

Jeparaâ€. Laporan Hasil Karya Tulis Ilmiah.http://google.com, akses 5 Juni 2016.

http://jauhinarkoba.com/pusat-rehabilitasi-narkoba/ Akses Oktober 2015.

http://www.kompasiana.com/phadli/jumlah-pengguna-narkoba-di-indonesia_553ded8d6ea834b92bf39b35.

Troels Vester. (2014). Laporan Akhir Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba Tahun Anggaran

http://www.dw.de/pbb-indonesia-salah-satu-jalur-utama-penyelundupan-narkoba/a-18252054

http://www.binauralbeats.co.id/Menyembuhkan-Pecandu-Narkoba-dengan-Motivasi.htm (akses 5 sept 2016).

http://www.satuharapan.com/read-detail/read/pekerja-sosial-harus-miliki-sertifikasi . Akses 12 Juli 2016.

http://www.kompasiana.com/phadli/jumlah-pengguna-narkoba-di-indonesia_553ded8d6ea834b92bf39b35

Downloads

Published

2020-07-27