Implementasi Program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas dan Dampak terhadap Keterpenuhan Kebutuhan Dasar

Authors

  • Soetji Andari Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Kementerian Sosial RI Jl. Kesejahteraan Sosial No.1 Sonosewu Yogyakarta Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31105/mipks.v40i1.2283

Keywords:

bantuan, dampak, penyandang disabilitas

Abstract

Masalah disabilitas berat  tidak dapat direhabilitasi dan penyandang  tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari seperti makan, minum, dan mandi, sehingga membutuhkan bantuan orang lain. Mereka tidak mampu dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap baik dari mereka sendiri maupun dari orang lain untuk memenuhi kebutuhan dasar. Keluarga menjadi landasan bagi kehidupannya karena mereka tidak dapat mengakses layanan utama seperti program perawatan kesehatan dan distribusi permakanan, karena hambatan fisik. Bantuan pemerintah diharapkan dapat mengurangi beban keluarga untuk mengasuh dan merawat anggota yang menyandang disabilitas. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan pengamatan (observasi) dan wawancara dengan penerima manfaat. Data yang dikumpulkan dari 40 orang sebagai sampel dari 445 pria dalam program bantuan untuk cacat berat di Makassar. Data dianalisis dengan menggunakan reduksi, penyajian data, dan penyimpulan. Hasil penelitian dari program bantuan sosial untuk penyandang disabilitas berdampak pada pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas berat. Implementasi program dapat diketahui untuk penyandang disabilitas berat dikatakan kurang efisien dalam hal waktu dan jumlah dana karena tidak sesuai dengan kebutuhan hidup sehari-hari bagi penerima manfaat. Harus dilakukan setiap bulan dan tidak terlambat dalam memberikan bantuan. Namun demikian bantuan dapat dikatakan efektif, karena berdampak positif bagi penerima manfaat mengingat bahwa penerima manfaat program adalah penyandang disabilitas, ternyata memiliki perubahan lebih baik yang ditandai dengan keterpenuhan kebutuhan makanan, penambahan gizi, dan peningkatan kesehatan

References

Agus Riyanto,M.Ed, (terjemahan) , 2013, Rangkuman Eksekutif Keadaan Anak Di Dunia 2013, Unicef United Nations Children’s Fund 3 United Nations Plaza, New York, NY 10017.

Antara, 2013, Penyandang cacat di Indonesia mencapai 2,8 juta, edisi Senin, 7 Oktober 2013 15:04 WIB,

http://www.antaranews.com/berita/399334/penyandang-cacat-di-indonesia-mencapai-28-juta.

Budi Winarno, 2008. Kebijakan Publik, Teori dan Proses. Yogyakarta: MedPress.

Edi Suharto, 1997. Pembangunan Kebijakan Sosial Dan Pekerjaan Sosial, Bandung, LSP STKS

Eva Rahmi Kasim. 2008. Tinjauan Terhadap Kebijakan Integrasi Sosial Penyandang disabilitas Kedalam Mainsteam Masyarakat, Jakarta: Pusat Research dan Informasi.

Instruksi Presiden No. 14 Tahun 2011, Tentang Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional.

Instruksi Presiden No.3 Tahun 2010, Tentang program Pembangunan yang Berkeadilan.

Ira Mirawati, dkk. 2015, Komunikasi Kesehatan di Indonesia: Prospek, Tantangan, dan Hambatan, Prosiding Simposium Nasional Komunikasi Kesehatan, Bandung: Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran.

Justika S. Baharsjah, 1999. Menuju Masyarakat yang Berketahanan Sosial, Pelajaran dari Krisis. Jakarta: Departemen Sosial RI.

J.D Noviantari, 2012. Asistensi bagi Orang Dengan Kecacatan Melalui Lembaga Kesejahteraan sosial, www.kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=print&sid=16903, diakses 14-6-2016.

Lexy Moleong, 2002, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mansor Fakih, 2002. Teori Pembangunan dan Globalisasi, Yogyakarta: Insist Press Pustaka Pelajar.

Nawir, 2009. Expose Data Penyandang disabilitas, Jakarta: Kemensos. RI.

Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1998 Tentang Upaya Kesejahteraan Penyandang disabilitas.

Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Sulawesi Selatan, 2010, Profil PPDI Sulawesi Selatan, http://sulsel.ppdi.or.id/tentang-kami/, diakses 25-5-2016

Syarif Muhidin, 1992. Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung: STKS.

Undang-Undang No 4 Tahun 1997, Tentang Penyandang disabilitas.

Unicef, 2013, Anak Penyandang Disabilitas,

http://www.unicef.org/indonesia/id/SOWC_Bahasa.pdf, diakses 23-12-2015 jam 10.30 WIB

Downloads

Published

2020-07-27