Kajian Kekerasan Terhadap Anak
DOI:
https://doi.org/10.31105/mipks.v40i1.2281Keywords:
anak, kajian, kekerasanAbstract
Kajian ini bertujuan mendeskripsikan kekerasan menurut pandangan anak serta upaya yang harus dilakukan untuk mencegah dan menekan terjadinya kekerasan terhadap anak. Lokasi penelitian di Kota Yogyakarta dengan subjek penelitian anak berusia 13 hingga 18 tahun berjumlah delapan orang. Informan dari lembaga peduli korban kekerasan anak dan perempuan. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa informan belum begitu memahami kejadian yang dialami terutama kejahatan seksual sebagai bentuk kekerasan. Oleh karena itu, perlu dilakukan edukasi agar anak memahami bentuk-bentuk kekerasan, upaya yang harus dilakukan untuk mencegah dan atau tindakan yang harus dilakukan apabila terjadi kekerasan pada anak. Direkomendasikan perlu meningkatkan jejaring kelembagaan perlindungan anak untuk melakukan Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA). Kementerian Sosial agar melakukan optimalisasi satuan bakti pekerja sosial dan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) yang ada untuk penanganan kasus anak, serta mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan pelaksanaan UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
References
Abu Huraerah. 2006. Kekerasan Terhadap Anak. Jakarta: Penerbit Nuansa
Azmi. 2013. Child Abuse (Kekerasan pada Anak) dalam Perspektif Pendidikan Islam. Studi Deskriptif terhadap Kekerasan Pada Anak.
Bagong Suyanto. 2003. Pekerja Anak dan Kelangsungan Pendidikannya. Surabaya: Airlangga University Press
Emmy Soekresno. 2007. Mengenali dan Mencegah Terjadinya Tindak Kekerasan terhadap Anak. Sumber: Komisi Perlindungan Anak Indonesia. diakses
Irfan Fitrat. 2014. Menteri Minta Revisi Undang Undang Perlindungan Anak. Republika. 28 April 2014
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 2010. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 02/2010 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak. Jakarta: Kemen PPPA
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 2011. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 02/2011 Tentang Pedoman Penanganan Anak Korban Kekerasan. Jakarta: Kemen PPPA
----------------------------. 2014. Catatan: Perubahan UU No 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak. Makalah disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Tumbuh Kembang Anak. di Hotel Grage Yogyakarta. 26 September 2014
Moleong. 2010. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
Muhammad Arif Fadhillah Lubis. 2012. Sudut Pandang Melihat Kekerasan Terhadap Anak. Opini. Penulis adalah pemerhati masalah sosial. diakses 17 April 2014
Republik Indonesia. 2014. Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Triyono Lukmantoro. 2014. Berita Pedofilia. Republika. 10 Mei 2014
Unicef, Departemen Sosial RI, Save the Children, dan Universitas Indonesia. (2008). Perlindungan Anak dalam Keadaan Darurat. Jakarta: Unicef
Wahyu Syahputra, Eko Widiyatno. 2014. Kasus Pedofilia Terbongkar di Riau. Republika 14 Mei 2014