Layanan Sosial: Pola asuh Orang Tua dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja

Authors

  • Ikawati Ikawati Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Kementerian Sosial RI. Jl. Kesejahteraan Sosial No. 1 Sonosewu, Yogyakarta, Indonesia
  • Sri Wahyuni Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Kementerian Sosial RI. Jl. Kesejahteraan Sosial No. 1 Sonosewu, Yogyakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31105/mipks.v41i1.2274

Keywords:

layanan sosial, pola asuh orangtua, kelompok remaja pengguna narkoba/bukan pengguna narkoba

Abstract

Penelitian ini bertujuan diketahuinya layanan sosial yang terkait dengan pola asuh orangtua dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba pada remaja. Jenis penelitian adalah penelitian komparasi dengan lokasi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sasaran subyek penelitian adalah remaja pengguna narkoba kelayan Dinas Sosial yang ditentukan secara porpusive sebanyak 40 responden dan remaja bukan pengguna narkoba yang ditentukan secara incidentalsebanyak40 responden. Sasaran objek penelitian adalah layanan sosial berkaitan dengan pola asuh orangtua demokratis, pola asuh otoriter, dan pola asuh permisif, baik pada kelompok remaja pengguna narkoba maupun kelompok remaja bukan pengguna narkoba. Pengumpulan data menggunakan Questionare. Pengolahan data menggunakan program Anava dua jalur (AB). Hasil analisisnya adalah FAB = 3,525 dengan p = 0,033 berarti p< 0,05 dapat ditarik kesimpulan bahwa ada perbedaan layanan sosial yang berkaitan dengan pola asuh orangtua (demokratis, otoriter, atau permisif) kepada kelompok remaja pengguna narkoba dengan kelompok remaja bukan pengguna narkoba dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba pada remaja. Penelitian ini mengajukan rekomendasi kepada Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, khususnya Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga, dan Kelembagaan Masyarakat dalam pembinaan keluarga agar keluarga dapat melakukan peran dan fungsinya dengan baik. Sedang rekomendasi kepada orangtua agar dapat memberikan layanan sosial yang berkaitan dengan pola asuh demokratis, antara lain orangtua dapat memahami kebutuhan anak, terutama pada masa remaja, yaitu masa transisi atau masa penuh kerawanan untuk menjalin hubungan yang akrab melalui: pemberian perhatian dengan kasih sayang terhadap permasalahan yang dihadapi remaja, memberi kesempatan remaja mengemukakan pendapat, saling bertukar pikiran terhadap sesuatu hal, saling menerima kritik, dan saling menghargai, menghormati segala keputusan, serta musyawarah dalam pengambilan keputusan.

 

References

Badan Narkotika Nasional. 2012. UPT dan Rehabilitasi. Jakarta

Badan Narkotika Nasional dan Puslitkes Uninersitas Indonesia. 2010. Survei Nasional Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba di Indonesia. Jakarta.

Dirgagunarso, S. 1981. Dasar dan Teori Perkembangan Anak. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Esti Maratani. 1981. Perbedaan Kemasakan Sosial Anak Pra Sekolah yang Pernah Ikut Kelompok Bermain dengan yang Tidak Ditinjau dari Tingkat Demokrasi Keluarga pada Siswa Kelas B TK Tarakanita di Yogyakarta. Yogyakarta : Fakultas Psikologi UGM.

Gerungan, W.A. 1981 Psikologi Sosial. Bandung :Eresco.

Hawari, D. 1999. Penyalahgunaan Narkotika dan Zat adiktif. Jakarta: FKUI.

Hawari, D. 2002. Konsep Agama Islam Menanggulangi Napza. Jakarta: FKUI.

Hurlock, E.B. 1991. Perkembangan Anak. Jakarta:Erlangga.

Ikawati dan Akhmad Purnama. 1998. Penelitian Diagnostik Perbedaan Sikap Orangtua terhadap Tingkah Laku Agresif pada Kelompok Remaja Narkoba dan Kelompok Remaja Bukan Narkoba. Yogyakarta: B2P3KS.

Kresman, K.A. 1995. Narkoba dan Miras di Kalangan Remaja. Makalah Seminar. Yogyakarta: RS Panti Rapih.

Margaretha Retno Danu Dewi.2008. Faktor-Faktor Penyebab Relapse. Jakarta: Universitas Indonesia.

Muhari.1983. Suatu Studi tentang Pengaruh Suasana Rumah terhadap Prestasi Belajar SMU Tingkat Pertama di Jawa Timur. Yogyakarta: UGM.

Nevi Yuliana.2015. Sulitnya Mengajak Pecandu Narkoba ke Panti Rehabilitasi. Batam: Humas BNN Kepulauan Riau.

Purwani Trangesti. 1992. Sumber Daya Keluarga dan Kompetensi Sosial pada Remaja Penyalahgunaan Narkotika dan Remaja

Bukan Penyalahgunaan Narkotika. Yogyakarta: Fakultas Psikologi UGM.

Rachmani Hermawan. S. 1986. Penyalahgunaan

Narkotika oleh Para Remaja. Bandung: PT Eresco.

Soedjono.1981. Pathologi Sosial Gelandangan, Penyalahgunaan Narkotika, Alkohol,

Prostitusi, Penyakit Jiwa, Kejahatan.Bandung: Penerbit Alumni.

Soetarso.1993. Praktek Pekerjaan Sosial. Bandung : STKS.

Downloads

Published

2020-07-27