Difa City Tour dan Transport: Sebagai Wadah Kreatif untuk Mewujudkan Kehidupan Masyarakat Difabel Sejahtera

Authors

  • Alan Sigit Fibrianto Program Studi Magister Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret Jl. Ir. Sutami No. 36 A Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.31105/mipks.v42i1.2248

Keywords:

aksesibilitas, difa city tour dan transport, difabel, pemberdayaan

Abstract

Kelompok difabel sebagai kalangan minoritas masih sangat terbatas aksesibilitasnya terhadap dunia kerja. Difa City Tour dan Transport (DCTT) berupaya dalam mewujudkan lapangan pekerjaan bagi difabel dan sebagai wadah pemberdayaan bagi masyarakat difabel di Yogyakarta, dengan sebuah visi mensejahterakan kehidupan masyarakat difabel. Penelitian ini bertujuan menggali mengenai DCTT baik dalam hal relasi sosial sampai kepada pembentukkan identitas difabel dalam wadah DCTT dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat difabel. Penelitian studi kasus ini menggunakan triangulasi sumber sebagai validitas data serta menekankan pada metode wawancara mendalam sebagai teknik pengumpulan data. Informan kunci dalam penelitian yaitu Pak T selaku owner DCTT, beserta beberapa informan pendukung seperti, Mas H selaku driver DCTT dengan karakteristik tuna daksa sejak lahir, Mas A selaku driver DCTT dengan karakteristik tuna daksa karena faktor kecelakaan, Dinas Sosial Kota Yogyakarta, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, dan Kepolisian Daerah Kota Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DCTT merupakan wadah yang terbentuk dengan mengangkat tema utama yaitu terciptanya moda transportasi ramah difabel, sekaligus wadah pemberdayaan bagi masyarakat difabel yang terintegrasi dalam setiap program di dalam DCTT. Beberapa rekomendasi ditujukan terhadap pihak perusahaan DCTT, para penyandang difabilitas, pihak pemerintah Yogyakarta, masyarakat umum, dan untuk penelitian selanjutnya, diharapkan setiap elemen dapat bersinergi dalam membangun daerah dengan menjunjung kreatifitas berbasis kearifan lokal daerah masing-masing.

References

Arikunto, Suharsimi. (2006). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Bertrand, L., Caradec, V., & Eideliman, J. S. (2014). Situating Disability. The Recognition of “Disabled Workers†in France. ALTER, European Journal of Disability Research 8 (2014) 269-281.

Cassirer, Ernst. (1987). Manusia dan Kebudayaan: Sebuah Esei Tentang Manusia (Terj. Alois A. Nugroho). Jakarta: PT. Gramedia.

Cook, L. H., Foley, J. T., & Semeah, L. M. (2016). An Exploratory Study of Inclusive Worksite Wellness: Considering Employees with Disabilities. Disability and Health Journal 9 (2016) 100-107.

Creswell, John W. (2016). Qualitative Inquiry & Research Design + Mixed Methods Research. New York: Sage Publications.

Data Monografi dari Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tahun 2015.

Demartoto, Argyo. (2005). Menyibak Sensitivitas Gender dalam Keluarga Difabel. Surakarta: Sebelas Maret University Press.

Depdiknas. (2003). Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga. Jakarta: Penerbit Balai Pustaka.

Foy, Nancy. (1994). Empowering People at Work. London: Grower Publishing Company.

Guimaraes, B., Martins, L. B., & Junior, B. B. (2015). Workplace Adaptation of People with Disabilities in The Construction Industry. Procedia Manufacturing 3 (2015) 1832-1837.

Hidayat, M. A. (2012). Menggugat Modernisme: Mengenali Rentang Pemikiran Postmodernisme Jean Baudrillard. Yogyakarta: Jalasutra.

Kessler, R. C., Barber, C., Birnbaum, H. G., Frank, R. G., Greenberg, P. E., Rose, R. M., Simon, G. E., & Wang, P. (2011). Depression In The Workplace: Effects On Short-Term Disability. Health Affairs, vol. 18, No. 5, hlm. 163-171.

Koentjaraningrat. (2009). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Longman.

Kusuma, R. T. (2015). Implementasi Pasal 16 Ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 3 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas Terkait Kewajiban Pelaku Usaha Dalam Mempekerjakan Penyandang Disabilitas (Studi Di CV. Sejahtera Abadi dan PG. Krebet Baru Kabupaten Malang). Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang.

Latuconsina, Zulfah. (2014). Afirmasi Kebijakan Pemerintah dalam Fasilitas Kerja bagi Penyandang Disabilitas. Jurnal Ilmiah, Pandecta, Vol. 9, No. 2, hlm. 204-211.

Mayrizka, Dwinda. (2014). Strukturasi Implementasi Kebijakan Disabilitas (Studi Kasus Kebijakan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Sidoarjo). Skripsi, Jurusan Sosiologi, Universitas Brawijaya, Malang.

Mubarak, Z. (2010). Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat Ditinjau dari Proses Pengembangan Kapasitas pada Program PNPM Mandiri Perkotaan di Desa Sastrodirjan Kabupaten Pekalongan. Tesis. Program Studi Magister Teknik Pemberdayaan Wilayah dan Kota, Universitas Diponegoro, Semarang.

Nugraha, Y. B. (2014). Implementasi Pasal 67 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Terkait Kewajiban Pengusaha Dalam Memberikan Perlindungan Terhadap Pekerja Penyandang Disabilitas (Studi Di PT. Omega Plastics Kabupaten

Downloads

Published

2020-07-24