Budaya Lokal Sebagai Wujud Kesetiakawanan Sosial Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.31105/mipks.v42i3.2234Keywords:
budaya lokal, nilai kesetiakawanan sosial, masyarakatAbstract
Nilai kesetiakawanan social hakikatnya dapat dijadikan sebagai modal social yang diarahkan untuk menciptakan ketahanan social di masyarakat dalam upaya mencegah potensi konflik sosial. Esensi nilai terimplikasi dalam budaya local, dimana disetiap daerah mempunyai karakteristik tersendiri. Berkait perihal tersebut kajian yang bersifat deskriptif ini mengungkap tentang budaya lokal sebagai wujud kesetiakawanan social masyarakat, sehingga rumusan masalah adalah apa saja budaya lokal yang merupakan wujud kesetiakawanan sosial masyarakat. Tujuan yang diperoleh adalah diketahui apa saja budaya lokal yang merupakan wujud kesetiakawanan masyarakat, sementara manfaat yang diperoleh dari kajian ini dapat dipergunakan sebagai rekomendasi kepada Kementerian Sosial cq Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan Sosial, dan Restorasi Sosial serta instansi terkait lainnya dalam melestarikan budaya lokal sebagai wujud kesetiakawanan sosial di setiap daerah. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, pengamatan, dan telaah dokumen dengan informan terdiri dari tokoh formal dan informal yang hasilnya selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil kajian dapat disimpulkan bahwa setiap daerah pada hakikatnya mempunyai budaya lokal yang bervariasi dan mempunyai keunggulan karena mengandung unsur nilai kesetiakawanan sosial. Nilai tersebut termanifestasi dalam sikap hidup dan perilaku individu atau kelompok yang memiliki rasa kebersamaan dalam mengatasi masalah, rasa kebersamaan dalam menangung beban orang lain atau kelompok lain, dengan bentuk kemauan untuk berkorban waktu, memberikan sumbangan tenaga, pemikiran, biaya dan rela berkorban waktu, tenaga, pemikiran, biaya dan pengorban lain untuk mengatasi masalah bersama secara ikhlas tanpa pamrih. Rekomendasinya berbagai budaya local seyogyanya dilestarikan karena merupakan pengejawantahan dari nilai kesetiakawanan social yang menjadi pedoman dan mengandung tata nilai bagi warga dalam kehidupan social kemasyarakatan.
References
Andayani Listyawati,dkk, (2015). Pengembangan Sistem Penguatan nilai Kesetiakawanan Sosial, Yogyakarta: B2P3KS Press
Badan Pusat Statistik, 2017, Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam Angka
Beranda, Mengenal Budaya Daerah Kayu Agung, Kamis 20 Oktober 2016
Bakri,
Deddy Mulyana,dkk.2001. Komunikasi Antar budaya.Panduan berkomunikasi dengan Orang-orang Berbeda Budaya.Bandung: Remaja Rosdakarya
Husaini Usman dan Purnomo Setiady Akbar, 2008.Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: Bumi Aksara
Judistira K. Gama, 2008. Budaya Sunda: Melintasi Waktu Menantang Masa Depan. Bandung: Lemlit Unpad
Koentjaraningrat, 2000.Masalah Kesukubangsaan dan Integrasi Nasional. Jakarta: UIP
Kementerian Sosial, 2003.Pedoman Umum Pelestarian dan pendayagunaan Nilai Kepahlawanan, Keperintisan, Kejuangan dan Kesetiakawanan Sosial. Jakarta: Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial. Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, dan Kejuangan
Kementerian Sosial, 2012.Merajut Kembali Konsepsi Kesetiakawanan Sosial danTatanan Masyarakat. Jakarta: Direktorat kepahlawanan, Keperintisan, dan Kesetiakawanan Sosial
Moh.Nazir, 2005.Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia
Warto, 2013.Menguak Budaya Masyarakat Jawa Pencegah Konflik Sosial.Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial. Vol. 12 No 4 Desember 2013
https://id.m.wikipedia.org>wiki>Kabupaten Ogan Kmering Ilir diunduh 13 Juli 2016
www.kayuagung.com>2012/02>kabupaten OKI dalam Budaya diunduh 13 Juli 2016