Evaluasi Pelayanan Rehabilitasi Sosial bagi Korban Penyalahguna Napza di Prs Maunatul Mubarok

Authors

  • Fatwa Nurul Hakim Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS). Kementerian Sosial RI
  • Sur yani Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS). Kementerian Sosial RI
  • Nopita Sitompul Universitas Negeri Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.31105/mipks.v43i1.2203

Keywords:

evaluasi, pelayanan rehabilitasi sosial, penyalahguna napza

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi pelayanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan Napza di PRS Maunatul Mubarok Kabupaten Demak. Penelitian ini merupakan penelitian evaluasi dengan model CIPP. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, kuesioner, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan deskriptif kualilatif. Kesimpulan hasil penelitian sebagai berikut aspek cotext layanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan Napza di PRS Maunatul Mubarok dalam kategori sangat baik, aspek input yaitu terkait ketersediaan sarana dan prasarana, SDM, dan dana di PRS Maunatul Mubarok Kabupaten Demak pada kategori baik, aspek proses yaitu proses pelayanan rehabilitasi sosial korban penyalahguna Napza di RPS Maunatul Mubarok Kabupaten Demak pada taraf cukup efektif dan aspek product yaitu hasil layanan rehabilitasi sosial di PRS Maunatul Mubarok Kabupaten Demak pada taraf sangat efektif. Rekomendasi penelitian ini perlu memodifikasi kurikulum vokasional dalam peningkatan potensi kewirausahaan residen

References

Fitri, A.R. (2004). Fenomena Kontrol Diri Sebagai Salah Satu Upaya untuk Tidak Relapse di Kalangan Mahasiswa (Studi Kasus). Yogyakarta: Program Pendidikan Profesi Psikologi UGM.

Anggreni, D. (2015). Dampak bagi Pengguna Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di Kelurahan Gunung Kelua Samarinda Ulu. Ejournal Sosiatri-Sosiologi.

Damayanti, A. U. (2018). 5,9 Juta Anak Indonesia Jadi Pecandu Narkoba. http://news.okezone.com/read/2018/03/06/337/1868702/5-9-juta-anak-Indonesia-jadi-pecandu-narkoba.

Danial, Adang. (2005). Faktor Penyebab Terjadinya Kambuh (Relapse) Pasca Pengobatan Medis Penyalahgunaan Napza di Pondok Pesantren Suryalaya Tasik Malaya. Semarang: Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.

Videlia, Dipna. (2017). 27 Persen Pengguna Narkoba di Indonesia adalah Pelajar dan Mahasiswa. https://tirto.id/27-persen-pengguna-narkoba-di Indonesia-adalah-pelajar-mahasiswa.

Direktorat Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA. (2017). Pedoman Pelaksnaan Reintegrasi dan Pembinaan Lanjut bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan NAPZA. Jakarta: Dirjend Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial.

Hawari, Dadang. (2000). Penyalahgunaan dan Ketergantungan Narkoba, Jakarta : FKUI.

Hawari, Dadang. (2002). Konsep Agama Islam Menanggulangi Napza. Jakarta: FK UI.

Hermawan, R. (1988). Penyalahgunaan Napza: Tantangan Psikologi Menghadapi Milinium Baru. Yogyakarta: Yayasan Pembina Fakultas Psikologi UGM.

Hidayat, L. (2005). Sugesti Narkoba Berlangsung Seumur Hidup. Yogyakarta: Kedaulatan Rakyat ,14 Desember 2003.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.2018. BNN Ingatkan 50 Orang Meninggal Setiap Hari Karena Narkoba. http://www.cnnindonesia.com/nasional/201504292022-12-50148/bnn-ingatkan-50-orang-meningggal-setiap-hari-karena-narkoba. PKBI Jawa Barat.1999. NAPZA. Jakarta: PKBI.

Kholik, S., Mariana, E. R., & Zainab. (2014). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penyalahgunaan Narkoba Pada Klien Rehabilitasi Narkoba di Poli Napza RSJ Sambang Lihum. Skala Kesehatan.

Soedjono. (1981). Pathologi Sosial: Gelandangan Penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Prostitusi, Penyakit Jiwa, Kejahatan dan Lain-lain. Bandung: Penerbit Alumni.

Priyasmoro, M.R. (2018). Indonesia Darurat Narkoba. https://www.liputan6.com 26 juni 2018.

Malau, S. H. (2018). Sekitar 1,77 Persen Penduduk Jadi Penyalahguna Narkoba Kerugian Rp 84,7 Triliun. Jakarta: Tribunnews, Minggu 18 Maret 2018.

Lubis, S. N. (2012). Hubungan Faktor Internal dan Faktor Eksternal dengan Kekambuhan Kembali Pasien Penyalahguna Napza di Kabupaten Deli Serdang. Medan. Sumatera Utara: Universitas Sumatera Utara.

Stufflebeam, D. L. (2003). The CIPP Model for Evaluation: the Article Presented at the 2003 Annual Conference of the Oregon Program Evaluators Network (OPEN) 3 October 2003 (online). (http://www.wmich.edu, diakses 23 Oktober 2009

Undang-Undang Hukum dan Sosial Budaya, Psikotropika (2004). Jakarta: CV. Eko Jaya.

Undang Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI

Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Tim New Merah Putih

Amita, WR. (2001). Dukungan Sosial Yang Diperlukan Pada Masa Penyembuhan Remaja Penderita Ketergantungan Heroin. Depok: Fakultas Psykoloki Universitas Indonesia.

Badan Narkotika Nasional, (2012), UPT dan Rehabilitasi, Jakarta

Badan Narkotika Nasional dan Puslitkes UI, (2010), Survei Nasional Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Indonesia, JakartaS

Colondan, Veronica. (2008). Pecandu dan Integritas Sosial. Jakarta: Media Indonesia.

Depsos RI, dan BNN. (2005). Rehabilitasi Sosial, Jakarta : Depsos RI.

Mansyur. M. A & Gultom, E. (2007). Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan. PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Fachril, Yuanita. (2007). Narkoba, Mengenal Untuk Menangkal. Bandung: CV. Sarana Penunjang Pendidikan.

Hawari, Dadang. (2002). Penyalahgunaan dan Ketergantungan Narkoba. Jakarta: FK UI

Heriadi, Willy. (2005). Berantas Narkoba Tak Cukup Hanya Bicara. Yogyakarta: Kedaulatan Rakyat.

Dewi, M. R. D. (2008). Faktor-faktor Penyebab Relapse. Jakarta: Universitas Indonesia.

Moleong, L. J. (2001). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosydakarya

Wahyuningsih N. E. (2013). Sifat dan Dampak Narkoba. Undip Press, Semarang

Permensos Nomor 56/HUK/2009 tentang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.

Somar, Lambertus. (2001). Kambuh, Relapse. Jakarta : Grasindo.

Stufflebeam, D.L. (1971). Evaluation as enlightment for decisión making. Columbus, Ohio: Ohio State University.

Stufflebeam, D.L., & Shinfield, A.J. (1985). Systematic evaluation. Boston: Kluwer Nijhof Publishing.

Arikunto, Suharsimi. (1988). Penilaian program Pendidikan. Jakarta: Bina Aksara

Syukur Rahmatullah, A. (2017). Penanganan Kenakalan Remaja Pecandu Napza Dengan Pendidikan Berbasis Kasih Sayang. LITERASI (Jurnal Ilmu Pendidikan). https://doi.org/10.21927/literasi.2013.4(1).1-18

Wison, Peter. H. (1992). Principles and Practise of Relapse. Pervention New York: Guiliford Press.

Wulandari, C. M., Retnowati, D. A., Handojo, K. J., & Rosida, R. (2015). Faktor-faktor yang mempengaruhi Penyalahgunaan NAPZA pada Masyarakat di Kabupaten Jember. Jurnal Farmasi Komunitas.

Yulia Isnaini Widodo dkk (1978), Hubungan antara Dukungan Keluarga dengan Keinginan Untuk Sembuh pada Penyalahguna Napza di Lembaga Pemasyarakatan Wirugonan Kota Yogyakarta. Jurnal Kesmas UAD. Yogyakarta

Downloads

Published

2020-07-20