@article{Listyawati_2020, title={Implementasi Nilai Kesetiakawanan Sosial dalam Tradisi Sewu Ingkung}, volume={19}, url={https://ejournal.kemensos.go.id/index.php/jpks/article/view/1899}, DOI={10.31105/jpks.v19i1.1899}, abstractNote={<p>Tradisi lokal merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang hendaknya dipertahankan karena mengandung nilai kesetiakawanan sosial. Dalam setiap tradisi terkandung nilai kemasyarakatan yang menjadi pedoman berperilaku dalam kehidupan di lingkungan sosial. Kondisi empiris memperlihatkan, bahwa penyelenggaraan tradisi mampu melibatkan dan menyatukan masyarakat dari berbagai latar belakang suku, status sosial, atau ekonomi seperti pelaksanaan tradisi <em>sewu ingkung</em> di Gunungkidul, Yogyakarta. Kegiatan tersebut dipertahankan ditengah isu semakin melemahnya nilai kesetiakawanan sosial. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana implementasi nilai kesetiakawanan sosial dalam tradisi <em>sewu ingkung</em>? Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana implementasi nilai kesetiakawanan sosial dalam tradisi <em>sewu ingkung</em><em>. </em>Manfaat penelitian ini secara praktis hasilnya dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan bagi Kementerian Sosial c.q Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial, Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat berkait dengan pelestarian tradisi lokal yang mengandung nilai kesetiakawanan sosial. Informan dalam penelitian ini adalah warga masyarakat, tokoh formal dan tokoh informal. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dengan panduan wawancara, pengamatan dan telaah dokumen. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Kesimpulan penelitian bahwa masyarakat di Kabupaten Gunungkidul masih melaksanakan tradisi lokal berupa <em>sewu ingkung.</em> Tradisi tersebut dilaksanakan secara rutin setiap tahun yang bertujuan untuk mengungkapkan rasa syukur terhadap Tuhan yang direalisasikan dengan cara memberi sedekah. Nilai yang terkandung dalam pelaksanaan tradisi merupakan implementasi dari nilai kesetiakawanan sosial, berupa menumbuhkan sikap dan perilaku peduli, tenggang rasa, saling menolong atau gotong royong. Rekomendasi penelitian ditujukan kepada Kementerian Sosial agar melakukan penguatan program dalam rangka pelestarian, pemanfaatan dan pengembangan tradisi lokal yang mengandung nilai kesetiakawanan sosial,  sebagai upaya menumbuhkan kondisi persatuan di kalangan masyarakat agar tercapai ketahanan sosial, disamping itu juga sebagai upaya untuk pendidikan karakter karena dapat menumbuhkembangkan kepribadian anak supaya mempunyai karakter tangguh.</p>}, number={1}, journal={Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial}, author={Listyawati, Andayani}, year={2020}, month={May}, pages={36–44} }