Urgensi Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas Fisik dan Sensorik pada Perbankan Berbasis Inklusi Keuangan

Main Article Content

Fahmi Afkari
Diky Faqih Maulana

Abstract

Penyandang disabilitas merupakan subjek hukum dan memiliki hak mendapatkan pelayanan pada instansi jasa keuangan. Namun pada praktiknya, lembaga keuangan khususnya perbankan masih belum terbuka bagi penyandang disabilitas. Banyak kendala dan hambatan yang dialami penyandang disabilitas terutama pada akses baik bagi nasabah maupun nonnasabah dari penyandang disabilitas. Penelitian ini akan membahas mengenai urgensi aksesibilitas pada perbankan bagi penyandang disabilitas berbasis inklusi keuangan. Jenis penelitian merupakan penelitian pustaka dengan pendekatan sosiologis yuridis dan bersifat deksriptif analitis serta diperkuat dengan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kendala internal dari penyandang disabilitas karena lemahnya literasi keuangan dan keadaan ekonomi yang di bawah rata-rata. Namun prinsip dasar inklusi keuangan letaknya ada pada bagaimana layanan yang diberikan oleh penyedia jasa keuangan kepada nasabahnya. Telah ada beberapa bank yang menyediakan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, namun tidak sedikit bank yang belum menyediakan. Untuk menindaklanjuti keuangan yang inklusif, setidaknya perbankan wajib mengadakan aksesibilitas seperti akses untuk kursi roda, desain lantai yang landai (ramp), pegangan tangan (handrail), pintu ramah difabel, toilet ramah difabel, parkir ramah difabel, blok petunjuk sebagai akses penentu arah (guiding block) dan huruf atau angka braille. Adapula beberapa perangkat lunak berupa JAWS, Dolphin Supernova, System Access, Zoom text, Spoken-Web, Readspeaker, Browse Aloud, Amazon Transcribe dan Dragon Speech Recognition Solutions. Apabila perbankan mengadakan aksesibilitas sebagai dimensi utama sebagaipelayanan, maka penyandang disabilitas dapat mengakses tanpa hambatan sehingga program inklusi keuangan dapat terwujud secara merata.

Article Details

How to Cite
Afkari, F., & Maulana, D. F. (2022). Urgensi Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas Fisik dan Sensorik pada Perbankan Berbasis Inklusi Keuangan. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 20(3), 217–232. https://doi.org/10.31105/jpks.v21i3.2759
Section
Articles

References

Adioetomo, dkk. (2014). Persons with Disabilities in Indonesia: Empirical Facts and Implications for Social Protection Policies. Demographic Institute, Faculty of Economics, University of Indonesia in collaboration with Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Anwar, M., Purwanto, E., Suwadi, R. A., & Anienda, M. (2017). Keuangan Inklusif Dan Literasi Keuangan (Studi Pada Sentra Industri Kecil Di Jawa Timur). Jurnal Riset Ekonomi Dan Manajemen (JREM), 17(2), 273–281.

Associates, B. F. (2010). Financial inclusion measurement for regulators: Survey design and implementation. Alliance for Financial Inclusion (AFI) Policy Paper.

Budiarjo, M. (2006). Dasar-dasar Ilmu Politik. PT

Gramedia Pustaka Utama.

Degener, T., & Quinn, G. (2002). Human Rights and Disability: The Current Use and Future Potential of United Nations Human Rights Instruments in The Context of Disability. United Nations Press.

Dewi, F. W. R. (2020). Pemuda Penyandang Disabilitas:

The Ones Left Behind? Jurnal Penelitian

Kesejahteraan Sosial, 19(1).

Fathonah, K. (2020). Menilik Berdirinya KSP Bank Difabel Ngaglik. Soldier: Beranda Inklusi & Informasi Difabel.

Foundation, the B. and M. G. (2010). The 2010 AFI survey report on financial inclusion policy in developing countries.

Hidayatullah, A. N., & Pranowo, P. (2018). Membuka Ruang Asa dan Kesejahteraan Bagi Penyandang Disabilitas. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 17(2), 195–206. https://doi.org/10.31105/jpks.v17i2.1269

Hidayah, N. (2019). Aksesibilitas Informasi Bagi Penyandang Disabilitas (Tunarungu) Melalui Transcription Converter (Transco)

Menuju Sustainable Development Goals (Sdgs) 2030. https://www.researchgate.net/

publication/336250701_aksesibilitas_informasi_bagi_penyandang_disabilitas_tunarungu_melalui_transcription_converter_transco_menuju_sustainable_development_goals_sdgs_2030.

Indonesia, B. (2014). Booklet Keuangan Inklusif.

Departemen Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM Bank Indonesia

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2020 Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, (2020).

Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat., (1997).

POJK Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan/atau masyarakat, (2016).

Kusnandar, D. L. (2018). Perempuan dan Perbankan: Sebuah Tinjauan Tentang Peran Inklusi Keuangan Terhadap Pengusaha UMKM Perempuan di Indonesia. Monex: Journal of Accounting Research-Politeknik Harapan Bersama Tegal, 7(1), 351–357.

Lubis, H. A. K. (2008). Kajian Aksesibilitas Difabel Pada Ruang Publik Kota Studi Kasus: Lapangan Merdeka. Universitas Sumatera Utara.

Maaruf, A. G. (2021). 10 Software Terbaik untuk Transkrip Audio ke dalam Teks. https://carisinyal. com/software-transkrip-audio-ke-teks/.

Maftuhin, A. (2016). Mengikat Makna Diskriminasi: Penyandang Cacat, Difabel, dan Penyandang Disabilitas. Inklusi: Journal of Disabilty Studies, 3(2).

Marthasari, E. Y. K. (2019). Implementasi Program Inklusi Keuangan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Pengusaha Kecil Pada KSPPS BMT Amanah Ummah Surabaya. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Nasional, D. P. (1994). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Gramedia.

Organization, W. H. (2011). World Report on Disability. WHO Press.

Peraturan Menteri PRT/M/No. 14 Tahun 2017, (2017).

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat No. 30/PRT/M/2006, (2006).

Puspitasari, S., Mahri, A. J. W., & Utami, S. A. (2020). Indeks Inklusi Keuangan Syariah Di Indonesia Tahun 2015-2018. Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 4(1).

RI, K. K. (2016). Ini 5 pilar Strategi Nasional Keuangan Inklusif. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/ berita/ini-5-pilar-strategi-nasional keuanganinklusif/.

Rioux, M., & Carbert, A. (2013). Human Rights and Disability: The International Context. Journal on Developmental Disabilities, 10(2).

Rivero, O. de. (2008). Mitos Perkembangan Negara, Terj. M. Sya’roni Rofii. Pustaka Pelajar.

Riyadi, E. (2020). Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang

Disabilitas pada Proses Pemasyarakatan. PUSHAM UII: Training Bagi Staf Unit Layanan Disabilitas di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Yogyakarta.

Santoso, M. B., & Apsari, N. C. (2017). Pergeseran Paradigma dalam Disabilitas. Intermestic: Journal of International Studies, 1(2).

Sarma, M. (2012). Index of Financial Inclusion-A Measure of Financial Sector Inclusivenes. Berlin Working Papers. http://finance-and trade.htw-berlin.de.

Sholikah, M., & Harsono, D. (2020). Tantangan Kualitas Layanan Berbasis Smart Citypada Sektor Publik dan Privat. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 19(2), 181–195.

Suharto. (2011). Difability and community-based empowerment. Lessons from the translation of the Right to work of People with impairments in Indonesia. VDM Verlag Dr. Muller GmbH &Co.KG.

Suyono, H. (2012). The 1st International Islamic Financial Inclusion Summit.

Wan, R. (2017). Screen Reader, Teknologi Pembantu Tunanetra untuk Membaca Layar Gawai.Kompasiana. https://www.kompasiana.com/ronaldwan/595d93b693513530d600b532/screenreaderteknologi-pembantu-tuna netra-untukmembacalayar-gawai?page=1.

Zed, M. (2008). Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.