PEMETAAN PERCERAIAN TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) (STUDI KASUS DI KABUPATEN PONOROGO)

Main Article Content

Robby Darwis Nasution

Abstract

Abstract Ponorogo is the largest contributor of migrant workers (TKI) in East Java in 2016. While in 2015, the number of job seekers registered was 6,704 people, consisting of men 2,355 people and women 4,349 people. The large number of TKIs originating from Ponorogo turned out to also leave many problems both related to the families left behind. Divorce cases in Ponorogo Regency as one of the districts with the largest contributor to Indonesian labor migrants in East Java are still considered high where based on data from the Ponorogo Religious Court, throughout 2008 there were 1,331 divorce cases handled and up to June 2009 the number of divorce cases reached 651 more. So from that it is very interesting to see more about the mapping of divorce from Indonesian Workers from Ponorogo Regency. In this study will use descriptive qualitative research methods with the determination of informants using snowball sampling. The results of this study are an increase in divorce of migrant workers from 2017 to 2018 by 200%, where the average migrant worker applying for divorce works in Hong Kong and Taiwan. The government has taken many anticipatory steps to tackle this divorce but it turns out that TKI divorces are indeed very complex because they are related to individual internal problems and are influenced by internal and external factors of TKI. Keywords: Divorce, Indonesian Workers (TKI), Ponorogo Regency Abstrak Ponorogo merupakan penyumbang buruh migran (TKI) terbesar di Jawa Timur pada tahun 2016. Sedangkan pada tahun 2015, jumlah pencari kerja yang terdaftar 6.704 orang, yang terdiri dari laki-laki 2.355 orang dan perempuan 4.349 orang. Besarnya jumlah TKI asal ponorogo ini ternyata juga menyisakan banyak permasalahan baik terkait dengan keluarga yang ditinggalkan. Kasus perceraian di Kabupaten Ponorogo sebagai salah satu Kabupaten dengan penyumbang TKI terbesar di Jawa Timur dinilai masih cukup tinggi dimana berdasarkan data dari Pengadilan Agama Ponorogo, sepanjang tahun 2008 terdapat 1.331 kasus perceraian yang ditangani dan hingga Juni 2009 jumlah kasus perceraian yang telah masuk mencapai 651 kasus lebih. Maka dari itu sangat menarik sekali jika melihat lebih jauh tentang pemetaan perceraian Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Ponorogo. Dalam penelitian ini akan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan penentuan informan menggunakan snowball sampling. Hasil dari penelitian ini adalah terjadi peningkatan perceraian TKI dari stahun 2017 sampai dengan tahun 2018 sebesar 200% dimana rata-rata TKI yang mengajukan perceraian bekerja di Hongkong dan Taiwan. Pemerintah sudah melakukan banyak langkah antisipatif untuk menanggulangi perceraian ini tetapi ternyata perceraian TKI memang sangat kompleks karena terkait dengan masalah internal individu dan dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal dari TKI. Kata Kunci : Perceraian, Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Kabupaten Ponorogo

Article Details

How to Cite
Nasution, R. D. (2019). PEMETAAN PERCERAIAN TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) (STUDI KASUS DI KABUPATEN PONOROGO). Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 18(1), 31–40. https://doi.org/10.31105/jpks.v18i1.1610
Section
Articles
Author Biography

Robby Darwis Nasution, Kaprodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Ponorogo Dosen Prodi Ilmu Pemeirntahan Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Kaprodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Ponorogo Dosen di Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Ponorogo Sedang menempuh S3 ilmu Politik Universitas Gadjahmada  

References

Admin. (2009, Juli 15). Ini Dia Alasan Tingginya Perceraian di Ponorogo. Retrieved Agustus 2, 2017, from http://regional.kompas.com: http://regional.kompas.com/read/2009/07/15/09520826/Ini.Dia.Alasan.Tingginya.Perceraian.di.Ponorogo

BNP2TKI, P. (2017). DATA PENEMPATAN TKI TAHUN 2017 (JANUARI). JAKARTA: PUSLITFO BNP2TKI.

BPS. (2016). Kabupaten Ponorogo Dalam Angka 2016. Ponorogo: BPS Kabupaten Ponorogo.

Bungin, B. (2001). Metodologi Penelitian Sosial. Surabaya: Universitas Airlangga Press.

eprint. (2016, januari 01). BAB II. Retrieved Januari 25, 2018, from http://eprints.uny.ac.id/: http://eprints.uny.ac.id/22549/4/4.%20BAB%20II.pdf

Indonesia, R. (2004). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 20014 TENTANG PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI. JAKARTA: REPUBLIK INDONESIA.

Jateng, T. (2016, Oktober 31). 40 Persen Penyumbang Perceraian di Ponorogo Adalah TKI Yang Kerja di Taiwan dan Hongkong. Retrieved Januari 16, 2018, from jateng.tribunnews.com/2016/10/31/40-persen-penyumbang-perceraian-di-ponorogo-adalah-tki-yang-kerja-di-taiwan-dan-hongkong

Moleong, L. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Nasution, R. D. (2017). Pendampingan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dalam Perspektif Hukum dan HAM. Ponorogo: UMP Press.

Nurcholis, M. (2011, Juni 17). TKI Picu Perceraian di Ponorogo. Retrieved Agustus 2, 2017, from http://kabarindonesia.com: http://kabarindonesia.com/berita.php?pil=26&jd=TKI+Picu++Perceraian+di+Ponorogo&dn=20110616144558

Psikologi, B. (2013, Februari 01). Pengertian Perceraian. Retrieved Januari 25, 2018, from http://belajarpsikologi.com/pengertian-perceraian/

Sujarwoko, D. H. (2012, Maret 26). TKI Ponorogo Tewas Akibat Hirup Gas Beracun. Retrieved Februari 19, 2016, from http://www.antarajatim.com: http://www.antarajatim.com/lihat/berita/84957/tki-ponorogo-tewas-akibat-hirup-gas-beracun

Sutopo. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Surakarta: Sebelas Maret University Press .

Ventyrina, I. (2010, Desember 14). Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia (Sektor Pembantu Rumah Tangga) Di Luar Negeri (Bagian II. Retrieved Agustus 03, 2017, from http://www.kompasiana.com/: http://www.kompasiana.com/ineventyrina/perlindungan-hukum-terhadap-tenaga-kerja-indonesia-sektor-pembantu-rumah-tangga-di-luar-negeri-bagian-ii_5500542ea333111d725106fc