UPAYA MEMENUHI HAK ASASI MANUSIA LANJUT USIA DI INDONESIA

Main Article Content

Togiaratua Nainggolan

Abstract

Kajian ini dilakukan untuk mendeskripsikan upaya pemenuhan hak asasi lanjut usia di Indonesia. Sejalan
dengan hal ini, kajian dilakukan dengan menggambarkan secara kualitatif upaya penegakan hak asasi
lanjut usia di Indoonesia berdasarkan data yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dokumentasi.
Hasilnya menunjukkan bahwa secara formal upaya pemenuhan hak asasi lanjut usia di Indonesia dijamin
oleh negara melalui UUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya. Namun secara
substansi materil, upaya pemenuhan hak asasi lanjut usia di Indonesia masih sangat memprihatinkan.
Secara kualitatif hal itu terlihat dari berbagai kasus memprihatinkan yang dialami lanjut usia. Pernyataan
ini juga didukung oleh tingginya angka lanjut usia terlantar di Indonesia yang mencapai hampir 3 juta
jiwa. Hal ini membuktikan bahwa upaya pemerintah memasyarakatkan nilai-nilai HAM khususnya upaya
pemenuhan dan perlindungan hak dasar lanjut usia di Indonesia belum optimal. Sejalan dengan hal ini
pemerintah sebagai penanggung jawab utama penegakan HAM direkomendasikan untuk mempertahankan
konsistensi program dalam implementasinya dalam bidang substansi teknis, administrasi fasilitatif, dan
aspek kelembagaan, dengan didukung penganggaran sehingga program untuk melindungi hak lanjut usia
berlangsung secara terstruktur, sistematis dan massif di seluruh wilayah Indonesia.
Kata Kunci : upaya pemenuhan, hak asasi manusia, lanjut usia

Article Details

How to Cite
Nainggolan, T. (2014). UPAYA MEMENUHI HAK ASASI MANUSIA LANJUT USIA DI INDONESIA. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 19(2). https://doi.org/10.33007/inf.v19i2.919
Section
Articles

References

Gautama, Candra dan Marbun, B.N., ed. (2000).

Hak Asasi Manusia, Penyelenggaraan

Negara yang Baik, dan Masyarakat

Warga. Jakarta : Komisi Nasional HAM.

Setiono, Mangoenprasodjo, A. (2005). Mengisi

Hari Tua dengan Bahagia. Jakarta:

Pradipta Publishing.

Kementerian Sosial RI. (2012). Pedoman

Program Lanjut Usia Terlantar (ASLUT).

Jakarta: Kementerian Sosial RI.

Mashadi Said. (2006). Penegakan Hak Asasi

Manusia Melalui Pemanfaatan Perspektif

Agama Dan Tokoh Masyarakat:

Pemajuan Pendidikan Hak Asasi Manusia

(HAM) Secara Nasional Di Indonesia.

Minneapolis: Pusat Korban Penganiayaan

Taktik Baru Dalam Proyek HAM.

Mead, Margaret. (1996). New Lifes for Old. New

York: Architectural Press.

Rianto, Adi. (1982). The Aged in the Homes for the

Aged in Jakarta: Status and Perceptions.

Jakarta: Universitas Katolik Indonesia

AtmaJaya.

Santika, Adhi. (2013). Lanjut Usia dalam

Perspektif Hukum dan HAM; Bulatein

Jendela Data dan Informasi kesehatan.

Jakarta: Kementerian kesehatan RI.

Haditono,S.R. (1991). Laporan Penelitian

Preferensi tempat tinggal dan Perlakuan

yang Diharapkan dimasa Usia Lanjut.

Yogyakarta: Fakultas Psikologi UGM.

Nainggolan, Togiaratua. (2014). HAM Waria

Waria Dan Persoalan Hak Asasi Manusia

Di Indonesia. Majalah Informasi Vol. 19

No.01 Tahun 2014.

Nursasi, Astuti Yuni, A.Y., & Fitriyani, P. (2002).

Koping Lanjut Usia Terhadap Penurunan

Fungsi Gerak di Kelurahan Cipinang

Muara Kecamatan Jatinegara Jakarta

Timur. Makara, Kesehatan, Vol. 6, No. 2,

Desember 2002.

Prawitasari, J.E. (1993). Aspek Sosio-Psikologis

Lanjut Usia di Indonesia. Bulletin

Penelitian Kesehatan 21 4) Fakultas

Psikologi Universitas Gajah Mada.

Yuliarso, K,K. & Prajarto, Nunung. (2005). Hak

Asasi Manusia (HAM) di Indonesia:

Menuj u Democratic Goaernance. Jurnal

Ilmu Sosial dan Politik Fisipol UGM

Yogyakarta Volume 5 Nomor 3 Maret

Cicih, LHM. (2014, April 29). Elite Politik,

Pemilu, dan Ketahanan Lansia. Koran

Sindo.

Gultom, Aldi. (2014, Februari 6). Komnas

HAM Selidiki Kasus Pembuangan

Pasien Lansia. diakses 20 Juni

http://nusantara.rmol.co/

read/2014/02/06/142795/Komnas-HAMSelidiki-

Kasus-Pembuangan-Pasien-

Lansia.

Rahman, Yudi. (2013, Juni 17). Lansia Terlantar

di Indonesia Mencapai 3 Juta Jiwa.

diakses 13 September 2014. portalkbr.

com/berita/perbincangan/2679376_4215.

html.