REFORMASI PELAYANAN PANTI SOSIAL

Main Article Content

Mulia Astuti

Abstract

Tujuan kajian adalah; 1) mengidentifikasi kebutuhan restrukturisasi kelembagaan; 2) memberikan masukan atas revisi Peraturan Menteri Sosial RI nomor 106 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial di lingkungan Departemen Sosial RI dan. Kajian dilakukan melalui studi kepustakaan dan dokumentasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa struktur organisasi dan tata kerja yang ada belum memberikan ruang yang cukup bagi panti dalam menjawab kebutuhan dan pemenuhan hak penerima manfaat. Dalam pelaksanaannya masih mengalami kendala antara lain adanya tumpang tindih pekerjaan dan bahkan ada kegiatan-kegiatan yang tidak diakomadasi oleh struktur dan fungsi yang ada. Masalah sumber daya manusia baik jumlah maupun kualitasnya masih dirasakan kurang terutama bagi panti yang berada di luar jawa. Sarana dan prasarana yang masih kurang atau tidak sesuai dengan perkembangan teknologi. Terkait dengan proses pelaksanaan kegiatan juga perlu penyesuaian dengan konsep dan kebutuhan penerima manfaat. Sehubungan dengan itu direkomendasikan penataan kembali Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dengan memperhatikan kebutuhan dan pemenuhan hak penerima manfaat serta pengembangan fungsi panti sosial dengan penegasan, pembagian dan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing jabatan

sesuai dengan pengelompokan panti seperti panti social anak, lansia dan penyandang disabilitas, tuna social serta korban penyalahgunaan Napza.

Kata kunci : reformasi, pelayanan, panti sosial.

Article Details

How to Cite
Astuti, M. (2014). REFORMASI PELAYANAN PANTI SOSIAL. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 19(2). https://doi.org/10.33007/inf.v19i2.916
Section
Articles

References

A.Setiono Mangoenprasodjo & Sri

Nurhidayati. (2005). Mengisi Hari Tua

dengan Bahagia. Yogyakarta: Pradipta

Publishing.

Astuti dkk. (2013). Kebijakan Kesejahteraan

dan Perlindungan Anak. Jakarta: P3KS

Press.

Reformasi Pelayanan Panti Sosial. Mulia Astuti 149

Kementerian Sosial RI & Badan Pusat Statistik.

(2013). Profil Penyandang Masalah

Kesejahteraan Sosial 2012. Jakarta:

Kementerian Sosial RI dan Badan Pusat

Statistik

Mallon, Gerald P and Peg Mc Cartt Hess.

(2005). Child Welfare, For The Twenty-

First Century, A Handbook of Practices,

Policies and Program. Columbia:

University Press.

Mukhtar dkk. (2013). Studi Kebijakan

Implementasi Reformasi Birokrasi

di Lingkungan Kementerian Sosial.

Jakarta: P3KS Press

Widodo dkk. (2012). Pembinaan Lanjut (After

Care Services) Pasca Rehabilitasi

Sosial. Jakarta: P3KS Press.

Republik Indonesia. (2002). Undang-

Undang RI Nomor 23 Tahun 2002

Tentang Perlindungan Anak. Jakarta:

Kementerian Sosial RI.

Perundang-undangan

Republik Indonesia. (2009). Undang-

Undang RI Nomor 11 Tahun 2009

Tentang Kesejahteraan Sosial. Jakarta:

Kementerian Sosial RI.

Menteri Sosial. (2010). Peraturan Menteri Sosial

RI Nomor 106 Tahun 2010 Tentang

Struktur Organisasi dan Tata Kerja Panti

Sosial di Lingkungan Departemen Sosial

RI. Jakarta: Departemen Sosial RI.

Menteri Sosial RI. (2011). Peraturan Menteri

Sosial RI Nomor 30 Tahun 2011 Tentang

Standar Nasional Pengasuhan Anak

untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial

Anak (PSAA). Jakarta: Kementerian

Sosial RI.