KEJAHATAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN KAUM PEDOFILIA

Main Article Content

Daud Bahransyah

Abstract

Suatu gejala baru muncul dalam kehidupan masyarakat, terutama yang menimpa anak-anak yaitu gejala kejahatan/pelecehan Seksual oleh Pedofilia. Di kota-kota besar kaum pedofilia sudah gentayangan dan mengincar anak-anak usia di bawah 13 tahun baik itu anak laki-laki, maupun anak perempuan. Kasus pedofilia yang suka melakukan hubungan seksual dengan anak-anak ini semakin hari semakin banyak kasusnya.

Sementara itu belum adanya Undang-undang Perlindungan Anak yang melindungi anak dari kekerasan fisik maupun seksual, kasus pelecehan seksual terhadap anak yang merupakan "delik aduan, belum adanya pendidikan seks bagi anak dan belum adanya ternpat khusus yang melayani terapi kejiwaan terhadap anak korban kejahatan/pelecehan seksual, merupakan suatu kendala tersendiri untuk mencegah, melindungi dan melayani anak - anak korban kejahatan/pelecehan seksual yang dilakukan oleh kaum pedofilia.

Upaya komprehensif yang dilakukan Pemerintah terhadap kejahatan seksual oleh kaum pedofilia harus segera terwujud, agar anak-anak korban kejahatan tersebut dapat terlindungi dan a tau dapat ditekan kasusnya pada masa mendatang.

Article Details

How to Cite
Bahransyah, D. (2016). KEJAHATAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN KAUM PEDOFILIA. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 7(1). https://doi.org/10.33007/inf.v7i1.896
Section
Articles