PENGELOMPOKAN PROVINSI DI INDONESIA BERDASARKAN KRITERIA LANJUT USIA TELANTAR DENGAN MENGGUNAKAN ANALISIS GEROMBOL

Main Article Content

Dewi Jasmina
Budi Susetyo
M Nur Aidi

Abstract

Lanjut usia telantar berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2012 adalah
seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan
dasarnya yaitu sandang, pangan, dan papan, juga telantar secara psikis dan sosial. Lanjut usia telantar
merupakan salah satu jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang perlu mendapat perhatian
khusus baik dari pemerintah maupun masyarakat. Penanganan terhadap lanjut usia telantar memerlukan
data dan informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kondisi lanjut usia telantardi Indonesia.
Dengan adanya data dan informasi tentang lanjut usia telantar diharapkan dapat menunjang keberhasilan
pelaksanaan program dan kebijakan terhadap penanganan lansia telantar. Oleh karena itu,tujuan dari tulisan
ini adalah mengelompokkan provinsi di Indonesia berdasarkan kriteria lanjut usia telantar,sehingga dapat
diperoleh gambaran tentang karakteristik lanjut usia telantar yang ada di setiap provinsi di Indonesia.
Metode yang digunakan untuk mengelompokkan provinsi di Indonesia adalah analisis gerombol dengan
menggunakan data sekunder. Hasil analisis gerombol menunjukkan bahwa provinsi di Indonesia terbagi
ke dalam 4 kelompok dengan karakteristik lanjut usia telantar yang berbeda-beda pada masing-masing
kelompok.
Kata kunci: analisis gerombol, lanjut usia telantar

Article Details

How to Cite
Jasmina, D., Susetyo, B., & Aidi, M. N. (2015). PENGELOMPOKAN PROVINSI DI INDONESIA BERDASARKAN KRITERIA LANJUT USIA TELANTAR DENGAN MENGGUNAKAN ANALISIS GEROMBOL. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 1(1). https://doi.org/10.33007/inf.v1i1.89
Section
Articles