PEDOFILIA DAN KEKERASAN SEKSUAL: MASALAH DAN PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK

Main Article Content

Ratih Probosiwi
Daud Bahransyaf

Abstract

Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, khususnya pedofilia telah menyedot perhatian masyarakat yang
akhirnya membuat pemerintah menyatakan bahwa pada tahun 2014 merupakan Tahun Darurat Kekerasan Seksual
terhadap Anak. Tulisan ini dimaksudkan memberikan gambaran dan juga pemikiran mengenai pedofilia sebagai
kekerasan seksual terhadap anak, serta diharapkan mampu menjadi titik tolak pembuatan kebijakan perlindungan anak
dari kekerasan seksual. Tulisan ini merupakan studi literatur yang menempatkan pedofilia sebagai masalah serius yang
harus segera ditangani oleh seluruh aspek pemerintahan yaitu masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah itu sendiri baik
itu pemerintah pusat maupun daerah. Langkah penyelamatan anak dari kejahatan seksual mulai dari jaminan hukum
yang ketat dan tegas sampai dukungan sosial dari masyarakat. Kementerian Sosial RI melalui LKSA berkomitmen
menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan dan perlindungan anak. Perlu kerjasama yang simultan dan
menyeluruh dari orangtua, masyarakat sekitar, dan aparat pemerintah untuk menjamin berhasilnya perlindungan anak.
Kata kunci: anak, kekerasan seksual, pedofilia, dan perlindungan.

Article Details

How to Cite
Probosiwi, R., & Bahransyaf, D. (2015). PEDOFILIA DAN KEKERASAN SEKSUAL: MASALAH DAN PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 1(1). https://doi.org/10.33007/inf.v1i1.88
Section
Articles