KEMISKINAN DAN KESEJAHTERAAN: SEBUAH KAJIAN KONSEP

Main Article Content

mochamad Syawie
Hemat Sitepu

Abstract

Tulisan ini bermaksud mengulas korelasi antara persoalan kemiskinan dengan konsep karakteristik negara
kesejahteraan. Jika yang dimaksud dengan “negara kesejahteraan’ adalah tata kenegaraan, di mana
tugas pemerintah menyediakan atau menyelenggarakan/mengelola seluruh atau sebagian pelaksanaan
kesejahteraan semua atau sebagian warganya, sudah jelas bahwa tugas sentral tata kenegaraan Indonesia,
menurut pasal 34 UUD 1945, adalah negara kesejahteran. Berdasarkan human development Report
(HDR) terungkap bahwa di Indonesia terdapat orang miskin multidemensi yakni yang diukur menurut
indikator pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan ekonomi.Karakteristik negara kesejahteraan ditandai
oleh empat hal pokok. Pertama, komitmen negara dalam menciptakan peluang lapangan pekerjaan untuk
mengakomodasi melimpahnya angkatan kerja aktif-produktif. Kedua, adanya jaminan asuransi sosial yang
berlaku bagi semua warga negara yang meliputi seluruh aspek kehidupan, terutama kesehatan dan bila
terjadi kecelakaan. Ketiga, terselenggaranya pendidikan murah bermutu bagi rakyat, termasuk jaminan
beasiswa bagi mereka yang berprestasi, tetapi berasal dari kalangan ekonomi lemah. Keempat, kebijakan
sosial sebagai upaya redistribusi kekayaan.
Kata Kunci: kemiskinan, kesejahteraan

Article Details

How to Cite
Syawie, mochamad, & Sitepu, H. (2012). KEMISKINAN DAN KESEJAHTERAAN: SEBUAH KAJIAN KONSEP. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 17(1). https://doi.org/10.33007/inf.v17i1.65
Section
Articles