TINDAK KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN PEKERJA MIGRAN

Main Article Content

Anwar Sitepu

Abstract

Bangsa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia telah menerima gerakan kesetaraan
gender, hal tersebut sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, falsafah negara.
Namun hingga sejauh ini tindak kekerasan terhadap perempuan masih kerap terjadi, terutama
terhadap perempuan rentan sosial ekonomi, termasuk perempuan pekerja migran. Ironisnya, tindak
kekerasan terhadap perempuan pekerja migran tidak hanya dilakukan oleh orang lain yang tidak
memiliki hubungan keluarga dengan korban (majikan), tetapi juga dilakukan oleh keluarga sendiri
sebelum menjadi pekerja migran. Bagi sebagian perempuan pekerja migran, pilihan menjadi pekerja
migran sesungguhnya dimaksud sebagai jalan keluar atas penderitaan dalam keluarga. Namun
tragis di tempat kerja, mereka justru masuk ke dalam perangkap kekerasan lainnya. Oleh sebab
itu upaya pemberdayaan perempuan masih amat relevan bahkan sangat mendesak dilakukan
secara konprehensif.
Kata kunci: tindak kekerasan, perempuan, pekerja migran

Article Details

How to Cite
Sitepu, A. (2011). TINDAK KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN PEKERJA MIGRAN. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 16(1). https://doi.org/10.33007/inf.v16i1.44
Section
Articles