TINJAUAN YURIDIS DAN EMPIRIS PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS BERAT

Main Article Content

Mulia Astuti
Ruaida Murni

Abstract

Setiap warga negara mempunyai hak yang sama termasuk penyandang disabilitas dan disabilitas berat. Permasalahannya pemenuhan hak penyandang disabilitas berat semuanya tergantung pada orang lain disekitarnya. Tulisan ini  menguraikan tentang tinjauan yuridis dan kondisi empiris pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas berat . Pengumpulan informasi dilakukan melalui kajian data sekunder yang terdiri dari peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyandang disabilitas, laporan  hasil penelitian, hasil monitoring dan evaluasi, dan buku pedoman pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa secara yuridis atau payung hukum tentang pemenuhan hak-hak-hak penyandang disabilitas sudah lengkap, hanya saja penerapannya secara empiris di lapangan masih belum semua dapat diterapkan. Belum semua penyandang disabilitas terjangkau oleh kegiatan-kegiatan pemerintah. Demikian pula dengan pemerintah daerah belum semua dapat mengalokasikan APBD  nya untuk menudukung kegiatan-kegiatan pemerintah untuk penyandang disabilitas berat. Sehubungan dengan itu perlu adanya kesungguhan pemerintah, masyarakat dan keluarga ikut serta dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas berat.

 

Kata Kunci:Penyandang Disabilitas, Penyandang Disabilitas Berat dan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Berat.

 

 

 

Article Details

How to Cite
Astuti, M., & Murni, R. (2016). TINJAUAN YURIDIS DAN EMPIRIS PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS BERAT. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 2(3). https://doi.org/10.33007/inf.v2i3.273
Section
Articles