WARIA DAN PERSOALAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA

Main Article Content

Togiaratua Nainggolan

Abstract

This study was conducted in order to describe the existence of transvestites and efforts to fulfill their human rights in Indonesia . Discussion with descriptive analysis of the qualitative data collected through library and documentation. The results indicate that efforts to fulfill transgender rights carried out internally and
externally. Internally committed by transvestites, both individuals and groups through the organization. Externally conducted by other parties outside the transsexual, who made efforts to uphold human rights in general, including transvestites in it. Formally addressing the needs of transgender rights are sufficient, as evidenced by the many legal instruments related to human rights in Indonesia, although none offend transgender. The problem on level of implementation is very weak, leaving many transgenders are victims of human rights violations. For the sake of the effectiveness of efforts to comply with their human rights, transgender should combine efforts to strengthen internal management with external organizations and programs that focus and continuous seeking social support, and dare to take the initiative bring an experienced human rights violations to create momentum and reverberations transgender struggle to
uphold their human rights. Regardless of the way in which transsexuals should continue to develop their
social functioning and promote or restore a mutually beneficial social interaction between individuals and
communities with the transgender community to improve the quality of life together.


Keywords: compliance efforts, human rights, shemale.

Kajian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendeskripsikan keberadaan waria dan upaya memenuhi hak
asasinya di Indonesia. Pembahasan dilakukan dengan analisis deskriptif kualitatif terhadap data yang
dikumpulkan melalui studi pustaka dan dokumentasi. Hasilnya menunjukkan bahwa upaya pemenuhan hak
asasi waria dilakukan secara internal dan eksternal. Secara internal dilakukan sendiri oleh waria, baik
individu maupun kelompok melalui organisasi. Secara eksternal dilakukan oleh pihak lain di luar waria,
yang melakukan upaya penegakan HAM secara umum termasuk waria di dalamnya. Secara formal upaya
pemenuhan kebutuhan hak asasi waria cukup memadai, yang dibuktikan dengan banyaknya instrumen
hukum terkait HAM di Indonesia walau tidak satupun menyinggung waria. Persoalananya adalah pada
tararan implementasi masih sangat lemah sehingga masih banyak waria menjadi korban pelanggaran
HAM. Demi efektivitas upaya pemenuhan hak asasinya, waria sebaiknya menggabungkan upaya internal
dengan eksternal dengan memperkuat manajemen organisasi dan program yang fokus dan berkesinabungan,
mencari dukungan sosial, dan berani mengambil inisiatif memperkarakan pelanggaran HAM yang dialami
untuk menciptakan momentum dan gaung perjuangan waria menegakkan hak asasinya. Apapun cara yang
ditempuh waria seyogyanya tetap mengembangkan keberfungsian sosialnya sekaligus mempromosikan
atau memulihkan interaksi sosial yang saling menguntungkan antara individu dan komunitas waria dengan
masyarakat untuk meningkatkan kualitas kehidupan bersama.


Kata Kunci:upaya pemenuhan, hak asasi manusia, waria.

Article Details

How to Cite
Nainggolan, T. (2014). WARIA DAN PERSOALAN HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 19(1). https://doi.org/10.33007/inf.v19i1.25
Section
Articles