STRATEGI LITERASI POLITIK UNTUK MENDUKUNG KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA

Main Article Content

Deden Mauli Darajat
Muhtadi Muhtadi

Abstract

Kesejahteraan masyarakat desa pada umumnya belum sepenuhnya merata. Program-program kesejahteraan untuk masyarakat masih perlu ditingkatkan mengenai dampaknya bagi kemakmuran warga. Salah satunya bahwa program-program kesejahteraan belum terkomunikasikan secara masif dan benar. Oleh karena itu, kampanye literasi politik di desa menjadi penting dalam upaya kesejahteraan masyarakat desa. Untuk itu diperlukan berbagai strategi dan pendekatan dalam proses kampanye literasi politik di desa. Kesejahteraan sosial di masyarakat desa melalui literasi politik menjadi tumpuan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi mandiri. Artikel ini merupakan sebuah kajian literatur yang akan membahas bagaimana strategi literasi politik untuk mendukung kesejahteraan masyarakat desa. Strategi kesejahteraan sosial melalui pendekatan literasi politik di kalangan masyarakat desa dapat dilakukan dengan sepuluh tawaran pendekatan yakni kerjasama Pemerintah Desa, merangkul tokoh masyarakat, melibatkan pendamping dari program-program pemberdayaan sosial membuat agen literasi, pendekatan Organisasi Kemasyarakatan, pendekatan kearifan lokal, tatap muka informal, pendekatan kegiatan masyarakat, saluran media massa di desa, dan media sosial. Strategi literasi merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan pemahaman yang komprehensif bagi masyarakat tentang program-program kesejahteraan sosial di desa. Pendekatan ini dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat desa untuk keberhasilan program-program kesejahteraan di lingkungan pedesaan.

Article Details

How to Cite
Darajat, D. M., & Muhtadi, M. (2020). STRATEGI LITERASI POLITIK UNTUK MENDUKUNG KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 6(3), 305–317. https://doi.org/10.33007/inf.v6i3.2422
Section
Articles

References

Achsanuddin, A.N., Fitrianti, A.N, Melinda, F. (2017). Upaya Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Ulujangang Kecamatan Bontolempangan. Jurnal Ekonomi Balance Fakultas Ekonomi Dan Bisnis 13(1):140–48.

Chambers, R. (1996). PRA: Participatory Rural Appraisal, Memahami Desa Secara Partisipatif. Yogyakarta: Kanisius.

Darajat, D.M. (2018). Melawan Ketertinggalan. Lebak: Humas Protokol Kabupaten Lebak.

Haryanto. (2016). Pesan Dakwah Pada Buletin Jum’at Himmah IAIN Palangka Raya (Content Analysis Terhadap Edisi Juli-Desember Tahun 2015). Jurnal Studi Agama Dan Masyarakat 12(1):1–14.

Heryanto, G.G. (2013). Komunikasi Politik. Bogor: Ghalia Indonesia.

Heryanto, G.G. (2018). Media Komunikasi Politik. Yogyakarta: IRCiSoD.

Heryanto, G.G. & Rumaru, S. 2013. Komunikasi Politik Sebuah Pengantar. Bogor: Ghalia Indonesia.

Heryanto, G.G. & Zarkasyi, I. (2012). Public Relations Politik. Bogor: Ghalia Indonesia.

Karim, A.G., Edi, A.C., Rahmawati, D., Wisiaswati, R. (2015). Memahami Tingkat Melek Politik Warga Di Kabupaten Sleman. Jpp Fisipol UGM Dan KPU Kabupaten Sleman.

Kimbal, M. (2018). Partisipasi Politik Dalam Proses Pembangunan Desa Di Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara. Sosiohumaniora 20(3):282.

Luttrell, C., Quiroz, S., Scrutton, C., Bird, K. (2009). Understanding and Operationalising Empowerment. London: Overseas Development Institute.

Nasution, Z. (2002). Komunikasi Pembangunan; Pengenalan Teori Dan Penerapannya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Peraturan Menteri. (2019). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Peraturan Pemerintah (PP). (2014). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa: Kementerian Desa Dan Daerah Tertinggal.

Rusito. (2018). Birokrasi Profesional Pemerintah Desa. Banten: Untirta Press.

Suhendi, A. (2013). Peranan Tokoh Masyarakat Lokal Dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial. Jurnal Sosio Informa 18(02):105–16.

Taqwarahman, C.G., Riyono, B., Setiawati, D. (2017). Peran Karang Taruna Dalam Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Di Desa Karangpatihan, Kabupaten Ponorogo Dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Ekonomi Keluarga. Jurnal Ketahanan Nasional 23(1):37-48.

UU RI. (2009). Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial.

UU RI. (2014a). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

UU RI. (2014b). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa: Kementerian Desa Dan Daerah Tertinggal.

Wijaya, S. (2019). Gerakan Literasi Dalam Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Masyarakat Pra Sejahtera. E-Plus 4(2):131–145.