URGENSI AKREDITASI LEMBAGA DI BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL

Main Article Content

Anwar Sitepu

Abstract

Lembaga di bidang kesejahteraan sosial yang dikenal dengan nama Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) perlu diakreditasi seperti halnya lembaga-lembaga pelayanan publik lainnya. Akreditasi LKS di Indonesia didasarkan pada Undang Undang Nomor 11 tahun 2009  Tentang Kesejahteraan Sosial  dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Akreditasi LKS. Sejalan dengan penjelasan ini, tulisan ini bertujuan untuk: (1) menguraikan makna akreditasi lembaga di bidang kesejahteraan sosial; (2) menguraikan urgensi akreditasi; dan (3) menguraikan rumus penetapan klasifikasi akreditasi lembaga di bidang kesejahteraan sosial. Kajian dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan studi dokumentasi untuk selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif. Literatur dan dokumentasi yang menjadi bahan acuan meliputi aturan atau regulasi yang berkaitan dengan akreditasi lembaga di bidang kesejahteraan sosial, yang didukung oleh pengalaman penulis sebagai asesor akreditasi lembaga pada tahun 2019.  Hasil kajian menunjukkan bahwa urgensi akreditasi lembaga di bidang kesejahteraan social harus dimaknai sebagai upaya pemerintah dan negara menjamin keselamatan masyarakat yang terlibat dalam proses pelayanan social lembaga tersebut, sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Namun hasil akreditasi tidak serta merta dapat dijadikan landasan pengambilan kebijakan atau dasar pertimbangan keputusan untuk memberi bantuan kepada LKS. Untuk itu Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial(BALKS) beserta mitra terkait perlu membuat peta LKS yang memuat informasi lengkap dan sistematis, atas jumlah, jenis  persebaran, dan hasil pelaksanaan akreditasi yang diperbaharui setiap tahun, utnuk selanjutnya dijadikan bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan selanjutnya.

Article Details

How to Cite
Sitepu, A. (2020). URGENSI AKREDITASI LEMBAGA DI BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 6(1). https://doi.org/10.33007/inf.v6i1.2124
Section
Articles
Author Biography

Anwar Sitepu, Kementerian Sosial RI

Kementerian Sosial, Anggota Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial

References

Badan Standardisasi Nasional. (2001). Keputusan Kepala Standardisasi Nasional Nomor: 3401/BSN/HK.71/11/2001 Tentang Sistem Standardisasi Nasional.

Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial. (2019). Instrumen Akreditasi LKS Anak Dalam Panti tahun 2019. Jakarta: BALKS.

Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial. (2020). Instrumen Akreditasi LKS Anak dalam Panti tahun 2020. Jakarta: BALKS.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (1998). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta; Balai Pustaka.

Kementerian Sosial RI. (2012). Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Kementerian Sosial RI. (2004). Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 184 Tahun 2004 Tentang Standar Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Kementerian Sosial RI. (2015). Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Standar Penyelenggara Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial.

Kementerian Sosial RI. (2016). Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Kompas TV. (2017).Membongkar Misteri Panti Maut - Aiman Eps 102 bagian 1 disiarkan tanggal 7 Februari 2017. https: //www. youtube. com/watch?v=ku_7EoiQ8Iw diakses 1 Maret 2020.

Kompas TV. (2017). Menjual Anak ke Panti Asuhan - Aiman Eps 102 bagian 2 disiarkan tanggal 7 Februari 2017. https: //www. youtube. com/watch?v=2lY1iPIewkc, diakses 1 Maret 2020.

Kompas TV. (2017). Menyiksa Manusia Demi Kekayaan - Aiman Eps 102 bagian 4 disiarkan tanggal 7 Februari 2017, https://www.youtube.com/watch?v=0TSY_lWVOBU diakses 1 Maret 2020.

Kompas TV. (2017). Memanfaatkan Manusia Lemah - Aiman Eps 102 bagian 5 disiarkan tanggal 7 Februari 2017, https://www.youtube.com/watch?v=idh6bsZDZ9o, diakses 1 Maret 2020.

Mustofa, Ali. (2019). Kasus Pencabulan Pimpinan Panti Asuhan, Korban Pencabulan Berjatuhan, KPPAD Bali Minta Pelaku Dihukum Berat. radarbali.jawapos.com/read/2019/06/19/142038/korban-pencabulan-berjatuhan-kppad-bali-minta-pelaku-dihukum-berat, diakses 1 Maret 2020.

Nainggolan, Togiaratua dan Widodo, Nurdin. (2017). Laporan Quick Renponse:Kasus Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru-Riau. Jakarta : Puslitbangkesos-Badiklitpensos Kementerian Sosial RI

Naswardi. (2020). Akreditasi di Era Kenormalan Baru Covid 19 dan Penjaminan Mutu Lembaga Kesejahteraan Sosial Era Revolusi Industri. Paparan diskusi pada Bimbingan Teknis Akreditasi Virtual Kota Bekasi dan Ponorogo, 6 Juni 2020. Jakarta: BALKS

Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial.

Pemerintah RI. (2018). Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal.

Pemerintah RI. (2012). Peraturan Pemerintah RI Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pekerjaan Sosial.

Syukur, M. (2017). Kaleidoskop 2017: Heboh Panti Asuhan Maut di Pekanbaru. https://www.liputan6.com/regional/read/3203238/kaleidoskop-2017-heboh-panti-asuhan-maut-di-pekanbaru diakses 1 Maret 2020.

Yolay Ristania Vidiani. (2017). Fakta-Fakta Mencengangkan Di Balik Yayasan Tunas Bangsa. https: //www. riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read /2017/02/02/ fakta-fakta-mencengangkan-di-balik-yayasan-tunas-bangsa diakses 11 Maret 2020

Anonim. (2016). Kekerasan di Panti Sosial Lumrah Terjadi. Megapolitan. https://mediaindonesia.com/read/detail/68096-kekerasan-di-panti-sosial-lumrah-terjadi.html

Anonim. (2019). Anak-anak di panti asuhan Ceausescu: Mereka 'dikurung di dalam kandang seperti hewan liar'. https: //www.bbc.com/ indonesia/dunia-50916205 diakses 1 Maret 2020

Anonim (2016). Pentingnya Akreditasi Bagi Perguruan Tinggi. 13 September 2016 https: //sevima. com /pentingnya -akreditasi-bagi-perguruan-tinggi/

Anonim. (2017). Pemilik Panti Gunakan Anak Tetangga Untuk Menarik Donatur Part 02 - Modus 08/02 https: //www.youtube.com/watch?v= TIsSqMu_HNc