MENJAGA KETAHANAN SOSIAL MASYARAKAT ADAT DATUK SINARO PUTIH MELALUI PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI KABUPATEN BUNGO PROVINSI JAMBI

Main Article Content

Aulia Rahman

Abstract

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Masyarakat Hukum Adat Datuk Sinaro Putih Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo berisi segala ketentuan masyarakat adat Datuk Sinaro Putih terkait kehidupan sosial dan mengenai pengelolaan sumber daya alam. Kajian ini menarik, karena belum semua masyarakat adat diakui peraturan dan kelembagaan adat secara khusus oleh pemerintah. Artikel ini merupakan sebuah studi pustaka yang mendeskripsikan bagaimana masyarakat adat Datuk Sinaro Putih secara budaya mengelola sumber daya alam dan bagaimana hubungan peraturan adat terhadap ketahanan sosial masyarakat serta bagaimana dampak paska perubahan sebutan Kepala Desa menjadi Rio, Desa menjadi Dusun dan Dusun menjadi kampung terhadap pelaksanaan Perda itu sendiri. Peraturan adat merupakan instrumen penting masyarakat adat dalam mengelola hubungan antar manusia dengan manusia dan manusia dengan alam sekitar, oleh karena itu peraturan adat menjadi salah satu pendukung terpeliharanya ketahanan sosial pada suatu lingkup kelompok sosial masyarakat. Pengakuan pemerintah terhadap masyarakat adat dan segala peraturan adat yang terdapat didalamnya menjadi pendukung bagi masyarakat adat untuk mempertahankan lingkungannya berdasarkan sosial budaya yang telah disepakati secara turun temurun oleh masyarakat adat. Namun, pada sisi  lain terdapat dilema dengan Perda lain yang terkait dengan wewenang masyarakat adat ini, apakah mendukung upaya masyarakat adat menjaga lingkungannya atau menjadi permasalahan baru bagi masyarakat adat. Sebaiknya, kelembagaan dan peraturan adat tidak hanya mengatur pada lingkup masyarakat adat saja namun juga dapat diadopsi dalam pemerintahan umum. Hal ini dianjurkan agar terjadi keselarasan antara kehidupan antar masyarakat adat dan antara masyarakat adat dengan pemerintah.

Article Details

How to Cite
Rahman, A. (2020). MENJAGA KETAHANAN SOSIAL MASYARAKAT ADAT DATUK SINARO PUTIH MELALUI PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI KABUPATEN BUNGO PROVINSI JAMBI. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 6(1). https://doi.org/10.33007/inf.v6i1.1922
Section
Articles
Author Biography

Aulia Rahman, Pusat Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial

Peneliti Muda pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial RI

References

AMAN. (2017). Anggaran Dasar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) 2017-2022. Retrieved October 1, 2019, from https://www.aman.or.id/wp-content/uploads/2018/03/ANGGARAN-DASAR-AMAN_2017-2022_FINAL_KMANV_19-MEI-2017_PDF.pdf

Asriwati dan Irawati. (2019), Buku Ajar Antropologi Kesehatan dalam Keperawatan. Yogyakarta: Deepublish

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2013). Masyarakat Adat di Indonesia : Menuju Perlindungan Sosial yang Inklusif. Jakarta: Direktorat Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat Kementeriaan PPN/Bappenas. Retrieved from www.bappenas.go.id, diakses 16 Desember 2019

Carlson, L., Bassett, G., Buehring, M., Collins, M., Folga, S., Haffenden, B., … Whitfield, R. (2012). Resilience: Theory and Applications. Anl/Dis-12-1. https://doi.org/10.2172/1044521, diakses 13 November 2019.

DPRD Provinsi Jambi. (2018). Sekilas Jambi. Retrieved August 3, 2020, from https://dprd-jambiprov.go.id/profil/detail/9/sekilas-jambi

Endah, R. D. D. R. (2008). Hutan Adat Batu Kerbau: Sisa-sisa Kearifan Lokal. In Belajar dari Bungo: mengelola sumber daya alam di era desentralisasi. Bogor: Center for International Forestry Research (CIFOR).https://doi.org/10.17528/cifor/002357, diakses 7 Januari 2019.

Ghafur, M. F. (2016). Ketahanan Sosial Masyarakat Di Perbatasan : Studi Kasus Di Pulau Sebatik. Jurnal Masyarakat Indonesia, 42, 233–248. https:// doi. org/https://doi.org/10.14203/jmi.v42i2.669, diakses 18 September 2019.

Giddens, Anthony. (2001). Runaway World: Bagaimana Globalisasi Membentuk Kehidupan Kita, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Leitch, L. (n.d.). An Introduction to the Social Resilience Model. Retrieved October 15, 2019, from https://www.thresholdglobalworks.com/about/social-resilience/

Muazzin. (2014). Hak Masyarakat Adat (Indigenous Peoples ) atas Sumber Daya Alam : Perspektif Hukum Internasional. Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 322–345. https://doi.org/https://doi.org/10.22304/pjih.v1n2.a7

Mulyadi, M. (2013). Pemberdayaan Masyarakat Adat Dalam Pembangunan Kehutanan. Jurnal Penelitian Sosial Dan Ekonomi Kehutanan, 10(4), 224–234. https:// doi. org/10.20886/jsek.2013.10.4.224-234, diakses 10 November 2019.

Munandar, Aris. (2011). Memahami Identitas Sosial Komunitas Lokal di Daerah Perbatasan Indonesia-Malaysia, Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Vol. XIX (1), Jakarta: LIPI Press

Parliansyah, Z., Sjofjan Thalib, & R, S. P. (2014). Implikasi Perubahan Penyebutan Kepala Desa menjadi Rio dalam Pemerintahan Daerah di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Jurnal Program Pascasarjana, Vol 4, No, 1–16. Retrieved from http://ejurnal.bunghatta.ac.id/?journal=JPSC2&page=article&op=view&path%5B%5D=2756, diakses 27 Mei 2020.

Pemerintah Derah Kabupaten Bungo. (2006) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2006 tentang Masyarakat Hukum Adat Datuk Sinaro Putih Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo. https:// storage. huma.or.id/peraturan/perda_kab_bungo_no_03_tahun_2006.pdf, diakses 15 Desember 2019.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo (2007). Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Penyebutan Kepala Desa Menjadi Rio, Desa Menjadi Dusun dan Dusun Menjadi Kampung. Indonesia: Pemerintah Kabupaten Bungo. Retrieved from http://jdih.dprd-bungokab .go.id, diakses 31 Desember 2019.

Pratiwi, A. E., Triyono, S., Rezkiyanto, I., Asad, A. S., & Khollimah, D. A. (2018). Eksistensi masyarakat adat dit engah globalisasi. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 15(2), 95–102. https://doi.org/10.21831/jc.v15i2.17289

Republik Indonesia (2014). Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Indonesia: Pemerintah Republik Indonesia.

Republik Indonesia (1999). Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Indonesia: Pemerintah Republik Indonesia.

Ridwan. (2018). Dualisme Kepemimpinan Adat Di Desa (Dilema Kekuasaan Adat Lokal Pada Masyarakat Hukum Adat Datuk Sinaro Putih Dusun Batu Kerbau, Kec. Pelepat, Kabupaten Bungo). Jurnal Administrasi Sosial Dan Humaniora, 3(1), 90–98. https://doi.org/10.5281/zenodo.2447097, diakses 31 Sesember 2019.

Sanders. Jimy M. (2002). Ethnic Boundaries and Identity in Plural Societies. Annual Review of Sociology. 28. 327-357. 10.1146/annurev.soc.28.110601.140741, diakses 5 Maret 2019.

S. Roucek, Joseph dan Roland L. Warren. (1984). Pengantar Sosiologi. Bina Aksara: Jakarta.

Suryani, L., Sitorus, S. R. P., & Minibah, K. (2015). Analisis Komoditas Unggulan dan Arahan Pengembangannya di Kabupaten Bungo, Jambi. Jurnal Littri, 21(4), 175–188, diakses 27 Desember 2019.

Suwignyo, A., & Yuliantri, R. D. A. (2018). Praktik Kewargaan Sehari-hari Sebagai Ketahanan Sosial Masyarakat Tahun 1950an: Sebuah Tinjauan Sejarah. Jurnal Ketahanan Nasional, 24(1), 117. https://doi.org/10.22146/jkn.31239, diakses 22 Juli 2019.