PARADIGMA BARU MODEL PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO 18 TAHUN 2017

Main Article Content

Bambang Widiyahseno
Rudianto Rudianto
Ida Widaningrum

Abstract

Permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sangat kompleks, sejak berangkat bekerja, saat bekerja dan setelah pulang. Baik yang menyangkut permasalahan administratif, permasalahan teknis, permasalahan hukum, sosial, ekonomi dan jaminan masa depan.  Permasalahan yang menyangkut dengan keluarga yang ditinggalkannya mulai dari pengasuhan dan pendidikan anaknya. Permasalahan tersebut ada yang berada dalam wilayah tanggungjawab Pemerintah Pusat, Lembaga Perwakilan Negara Republik Indonesia di luar negeri (Kedutaan Besar RI),  Pemerintah Daerah baik Propinsi dan Kabupaten/Kota sampai pemerintah Desa, bahkan pihak swasta. Semua itu memiliki dampak, peran dan tanggungjawab masing-masing yang tidak bisa disepelekan. Ada banyak artikel yang telah mengungkap permasalahan tersebut, bahkan mengkritisi tentang lemahnya peraturan yang mengaturnya. Dengan dikeluarkannya UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, tampaknya memberikan harapan yang lebih baik. Namun yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana bentuk model pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran tersebut. Apakah sudah dapat menjamin peningkatan yang lebih baik dari sebelumnya. Bagaimana langkah selanjutnya agar dapat dirasakan oleh para pekerja migran Indonesia. Sejauh mana kepedulian dari Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Tindak lanjut seperti apa yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dan desa. Kajian ini merupakan tinjauan yuridis yang bersifat legalitas formal dengan metode kualitatif  yang bersifat analitis interpretatif. Yaitu menganalisis secara terbuka yang diikuti dengan menginterpretasikan secara obyektif yang menyangkut model pelindungan pekerja migran Indonesia yang diatur dalam UU No 18 Tahun 2017. Analisis data menggunakan cara  interpretatif dengan tujuan untuk menemukan model pelindungan pekerja migran yang lebih humanis.

Article Details

How to Cite
Widiyahseno, B., Rudianto, R., & Widaningrum, I. (2018). PARADIGMA BARU MODEL PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO 18 TAHUN 2017. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 4(3). https://doi.org/10.33007/inf.v4i3.1578
Section
Articles

References

Adharinalti, 2012, Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja Indonesia Irregular di luar negeri, Jurnal Rechtsvinding, Media Pembinaan Hukum Nasional, Vol 1 No 1 Januari – April 2012.

Asmara Sari., Rizal, dkk., 2015, Mobilitas Sosial Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ponorogo (Studi Kasus pada Masyarakat Kelurahan Keniten Kec. Ponorogo Kab. Ponorogo), Jurnal Pendidikan Sosiologi, Fak Ilmu Sosial, UNY.

Baharudin., Erwan. 2007, Perlindungan Hukum TKI di Luar Negeri Pra Pemberangkatan, Penempatan, dan Purna Penempatan, Lex Jurnalica Vo.4 No.3, Agustus,

Huruswati., Indah, 2006, Permasalahan Pekerja Migran di daerah Perbatasan: Studi Kasus Tenaga Kerja Wanita di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jurnal Penelitian dan Pengembangan Usaha Kesejahteraan Sosial, Vol 11, No 01, 2006: 1-14.

Migrant Care, http://www.migrantcare.net/ desbumi/

Novianti., 2010, Kurnia, Analisis Trend dan Dampak Pengiriman TKI: Kasus Dua Desa di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Jurnal Kependudukan Indonesia, Vol. V, No. 1, 2010.

Prihatin., S.Djuni, 2007, Potret Buram Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Volume 10, Nomor 3 Maret 2007 (325-342), ISSN 1410-4946

Probosiwi., Ratih, 2015, Analisis UU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, Jurnal Kawistara, Vol.5 Nomor 2 Agustus 2015

Ratna Mulyaningrum Soerjosoeminar., B.Edit, 2011, Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia Dalam Perspektif UU RI No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar negeri, Disertasi Ilmu Hukum Undip Semarang (tidak dipublikasikan), Semarang.

Sugeng Cahyono., Anang, 2012, Evaluasi Permasalahan Sosial Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Daerah Asal Kabupaten Tulungagung,

Subadi., Cipto, 2010, Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia (Studi Kasus TKW Asala Jawa Tengah dengan Pendekatan Fenomenologi), Jurnal Forum Geografi, Vol. 24, No 2, Desember 2010: 155-172.

UU No 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Widodo., Nurdin, 2009, Permasalahan Tenaga kerja Indonesia di daerah Asal: Studi Kasus Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Jurnal penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, Vol. 14, N0.01, 2009: 33-46