PEMBANGUNAN KEMANDIRIAN DESA MELALUI KONSEP PEMBERDAYAAN: SUATU KAJIAN DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI

Main Article Content

Ayu Diah Amalia
Mochamad Syawie

Abstract

Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang dalam sistem
pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Atas dasar tersebut desa diberikan kewenangan
untuk mengatur wilayahnya sendiri. Jumlah Desa di Indonesia cukup banyak, yang diikuti oleh berbagai
kompleksitas, masalah dan kendala yang ada di dalamnya. Kondisi ini semakin menambah beban desa yang
sudah demikian berat sehingga cenderung semakin sulit untuk mandiri. Artikel ini bertujuan menggambarkan
bagaimana mewujudkan kemandirian desa dari sudut pandang sosiologis dengan menggunakan studi
literature dan kajian konsep terhadap masalah tersebut. Kemandirian desa dapat diwujudkan dengan strategi
pemberdayaan masyarakat desa, output kegiatan pemberdayaan masyarakat adalah ekspansi asset dan
kapabilitas warga masyarakat (terutama kelompok miskin) agar mampu meningkatkan kualitas hidup yang
lebih baik bagi seluruh warga masyarakat melalui kegiatan-kegiatan swadaya dengan tujuan agar dengan
kekuatan atau keberdayaan atau kemampuannya itu yang bersangkutan dapat meningkatkan kesejahteraan
atau mampu hidup secara mandiri.
Kata Kunci: desa, kemandirian, pemberdayaan

Article Details

How to Cite
Amalia, A. D., & Syawie, M. (2016). PEMBANGUNAN KEMANDIRIAN DESA MELALUI KONSEP PEMBERDAYAAN: SUATU KAJIAN DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 1(2). https://doi.org/10.33007/inf.v1i2.146
Section
Articles