PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL

Main Article Content

Hari Harjanto Setiawan

Abstract

Pemerintahan desa/kelurahan mempunyai peran strategis dalam penanggulangan kemiskinan. Melalui studi pustaka, tulisan ini akan mengungkapkan penanggulangan kemiskinan melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Secara khusus kajian ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang: kemiskinan dalam perspektif pekerjaan sosial, situasi kemiskinan di Indonesia, upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan, penanggulangan kemiskinan melalui Puskesos. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin pada ketentuan umum, definisi Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya. Penanganan fakir miskin adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara. Salah satu bentuk dari mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan dengan turut sertanya peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di desa/kelurahan. Puskesos berkedudukan sebagai lini terdepan yang bergerak dibidang pelayanan sosial secara langsung, yaitu aksesbilitas layanan sosial, pelayanan sosial untuk rujukan, pelayanan sosial untuk advokasi, serta penyedia data dan informasi.

Article Details

How to Cite
Setiawan, H. H. (2017). PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL. Sosio Informa : Kajian Permasalahan Sosial Dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 3(3). https://doi.org/10.33007/inf.v3i3.1048
Section
Articles
Author Biography

Hari Harjanto Setiawan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial

Kementerian Sosial, Peneliti Madya

References

Adi, I. R. (2012). Intervensi Komunitas dan Pengembangan Masyarakat : Sebagai upaya pemberdayaan masyarakat. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Aneta, A. (2012). Implementasi Kebijakan Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) Di Kota Gorontalo. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 1(1), 54-65.

Fahrudin, Adi, (2012), Pengantar Kesejahteraan Sosial, Bandung: Rafika Aditama.

Fatony, A. (2017). Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Berbasis Participatory Poverty Assessment: Kasus Yogyakarta. Sosio Konsepsia, 16(2), 123-142.

Haryanto, Rohado dan Tamrin Amal Tomagola, (1997), “Indikator keluarga Sejahtera: Instrumen Pemandu Keberdayaan Keluarga untuk Mengentaskan Kemiskinanâ€, Jakarta: Ikatan Sarjana Sosiologi Indonesia.

Markum, M. E. (2009). Pengentasan kemiskinan dan pendekatan psikologi sosial. Jurnal Ilmiah Psikologi, 1(1), 1-12.

Midgley, J. (1995). Social Development, The Developmental Perspektive In Social Welfare. London: SAGE Publications.

Muhtar, M., & Huruswati, I. (2015). Pelayanan Satu Pintu Penanggulangan Kemiskinan Di Sragen. Sosio Konsepsia, 5(1), 277-291.

Murdiansyah, I. (2014). Evaluasi program pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat (studi kasus pada program gerdu-taskin di kabupaten Malang). WIGA-Jurnal Penelitian Ilmu Ekonomi, 4(1), 71-92.

Noll, Heinz-Herbert (2004), The European System of Social Indicators : A Tool for Welfare Measurement and Monitoring Social Change, Workshop on Measurement of Wellbeing in Developing Countries Hanse Kolleg, Delmenhorst, july 2-4, 2004.

Payne, M. (2005). Modern Social Work Theory (Third ed.). New York: Palgrave Macmillan.

Prawoto, N. (2008). Memahami Kemiskinan dan Strategi Penanggulangannya. JESP: Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan, 9(1), 56-68.

Purwanto, A. B. (2016). Peran Lembaga Layanan Terpadu Dalam Percepatan Pengentasan Kemiskinan (Studi Kasus di Kota Payakumbuh). Sosio Konsepsia, 5(3), 205-216.

Putra, R. E. (2007). Analisis terhadap Program-program Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia. Jurnal Demokrasi, 6(1).

Royat, S. (2007). Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Kemiskinan. In Materi Assisten Deputi Menko Kesra Bidang Penanggulangan Kemiskinan pada Seminar Nasional: Meningkatkan Peran Sektor Pertanian Dalam Penanggulangan Kemiskinan, tanggal (Vol. 21).

Suharto, Edi, (2005), Membangun Masyarakat, Memberdayakan Masyarakat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial, Bandung: Rafika Aditama.

Suryawati, C. (2005). Memahami kemiskinan secara multidimensional. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, 8(03).

Undang-Undang No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir

Utami, T. (2014). Pemberdayaan Komunitas Sektor Informal Pedagang Kaki Lima (Pkl), Suatual Ternatif Penanggulangan Kemiskinan. Jurnal Sosiologi DILEMA, 25(2).

Ward, T., & Birgden, A. (2007). Human rights and correctional clinical practice. Elsevier , 12 (Aggresion and Violent Behavior), 628-643.

Yasa, M. (2008). Penanggulangan kemiskinan berbasis partisipasi masyarakat di Provinsi Bali. INPUT Jurnal Ekonomi dan Sosial, 1(2).

Yulaswati, Vivi (2017), Strategi dan Program-Program Penanggulangan Kemiskinan, Kementerian PPN/Bappenas

Zastrow, C. (2004). Introduction To Social Welfare (Eight Edition ed.). USA: Thomson Brooks/Cole.

Pattinama, M. J. (2009). Pengentasan Kemiskinan dengan Kearifan Lokal (Studi Kasus Di Pulau Buru-Maluku dan Surade-Jawa Barat). Jurnal Makara Sosial Humaniora, 13(1), 1-12.

Taufiq, A. (2010). Upaya Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Lokal (Belajar dari Pelaksanaan Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak) (Doctoral dissertation, Diponegoro University).

Laluhang, S. M. (2015). Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) Dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan Di Desa Kendahe II Kecamatan Kendahe Kabupaten Sangihe. JURNAL EKSEKUTIF, 1(7).