IMPLEMENTASI AKSESIBILITAS NON FISIK (PELAYANAN INFORMASI DAN PELAYANAN KHUSUS) BAGI PENYANDANG CACAT DI ENAM PROVINSI
PDF

How to Cite

Roebyantho, H. (2017). IMPLEMENTASI AKSESIBILITAS NON FISIK (PELAYANAN INFORMASI DAN PELAYANAN KHUSUS) BAGI PENYANDANG CACAT DI ENAM PROVINSI. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 11(1), 47–58. https://doi.org/10.33007/ska.v11i1.588

Abstract

Aksesibilitas Non Fisik merupakan kemudahan yang disediakan bagi penyandang cacat sebagai upaya pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupannya. Kebijakan pemerintah ten tang hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang "Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang cacat" dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun 1999 tentang " Aksesibilitas Bagi Penyandang Cacat dan
Orang Sakit pada Sarana dan Prasarana Perhubungan". Aksesibilitas Non Fisik adalah kemudahan Pelayanan Informasi dalam bidang : a. Perundang-undangan ;b. Ketenagakerjaan; c. Pendidikan; serta d. komunikasi dan tehnologi. Selain itu juga Pelayanan khusus atau kemudahan dalam menggunakan sarana dan prasarana transportasi pelayanan khusus dalam mengikuti pendidikan dan ketenagakerjaan.

Sejak dikeluarkan kebijakan tersebut, beberapa instansi pemerintah dan swasta telah melaksanakan evaluasi. Hasil menyebutkan secara umum yang dievaluasi adalah Aksesibilitas Fisik saja, adapun aksesiblitas non fisik belum mendapat perhatian. Penelitian tentang Penyediaan Aksesbilitas Non Fisik (Pelayanan informasi dan pelayanan Khusus) bagi penyandang cacat bersifat penelitian eksplanasi yaitu ingin menggali informasi tentang proses implementasi kebijakan pemerintah tentang aksesibilitas Non Fisik bagi penyandang cacat dan ingin mengetahui sejauhmana dampak/impak implementasinya. Penentuan
lokasi secara purposive berdasarkan kriteria banyaknya jumlah penyandang cacat dan dipilih enam(6) provinsi yaitu: Sumatera Utara; Jawa Tengah; Jawa Timur; Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur. Pemilihan Responden dilakukan secara purposive berdasarkan kriteria memiliki pengetahuan tentang kebijakan aksesbilitas Non Fisik. Pengumpulan data menggunakan metode : wawancara, diskusi kelompok terarah (Fokus group diskusi), studi dokumentasi dan observasi.

Analisis secara kualitatif Hasil penelitian menunjukkan bahwa Aksesibilitas Non Fisik (bunyi, suara, gambar) pada bangunan pelayanan umum (perkantoran, perbelanjaan, perekonomian, pendidikan) dan sarana umum (transportasi) masih sedikit sehingga para penyandang cacat dan keluarganya masih mengalami kendala untuk mengetahui keberadaan aksesibilitas fisik (pintu khusus, ramp, toilet, pedistrasi dan lift) bagi penyandang cacat. Pelayanan informasi bagi penyandang cacat tentang ketenagakerjaan, pendidikan dan bentuk-bentuk pelayanan khusus masih bersifat lokal dan koneksitas. Implementasi kebijakan belum mampu menformulasikan Peraturan Daerah sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pusat. Kendalanya antara lain masih kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang visi dan misi kebijakan pemerintah sehingga belum mampu memotivasi kesadaran untuk menyusun Peraturan Daerah sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan bagi penyandang cacat.

https://doi.org/10.33007/ska.v11i1.588
PDF

Policy for Journals that offer open acces

Authors who publish with this journal agree to the following terms:

  • Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
  • Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal
  • Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
  •  

Downloads

Download data is not yet available.