REHABILITASI SOSIAL BERBASIS MASYARAKAT BAGI KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA
Untitled (Bahasa Indonesia)

How to Cite

Gunawan, N. (2018). REHABILITASI SOSIAL BERBASIS MASYARAKAT BAGI KORBAN PENYALAHGUNAAN NAPZA. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 6(1), 18–38. https://doi.org/10.33007/ska.v6i1.184

Abstract

Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai angka prevalensi penyalahgunaan Napza cukup tinggi yakni mencapai 2,8% dari jumlah penduduk rentan. Dalam penanggulangan Korban Napza, masyarakat merupakan unsur penting dalam upaya rehabilitasi sosial bagi korban narkotika dan semakin dibutuhkan ketika kapasitas lembaga pemerintah sudah tidak dapat menampung korban Narkotika yang semakin banyak. Naskah ini merupakan penelitian tentang penyelenggaraan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat di Yogyakarta. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kondisi RBM di wilayah tersebut. Data dihimpun dengan teknik (a) wawancara mendalam, (b) studi dokumentasi, (c) observasi dan (d) diskusi kelompok terarah (FGD). Hasil studi kasus menunjukkan bahwa RBM telah terbentuk sampai di tingkat desa, bahkan beberapa RBM telah dijadikan program Desa. Kegiatan RBM lebih terkonsentrasi pada komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat. Dari segi jumlah, RBM merupakan suatu kekuatan besar dalam pencegahan penyalahgunaan Napza yang perlu diperhitungkan dalam penentuan program. Optimalisasi peran RBM diperlukan peningkatan kapasitas pengurus dan anggota RBM. Peningkatan kapasitas dimaksud dapat difasilitasi dengan lembaga pendidikan dan pelatihan yang ada pada instansi sektoral, atau lebih khusus di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.

Kata kunci: rehabilitasi sosial, basis masyarakat, korban napza.

Yogyakarta has noted that has had high prevalence of drug abuser which reach in 2.8% of the vulnerable population. In terms of overcoming those drugs abuse, community has seen as an important element. Its seen as a strategic way when the capacity of government institutions is very limited. This paper is a case study of the implementation of Community-Based Rehabilitation in Yogyakarta. The purpose of research is to describing the condition of RBM in the region. Data compiled by the technique (a) in-depth interviews, (b) documentary study, (c) observation and (d) focus group discussions (FGD). The results of case studies indicate that CBR had build up at the village level, and even some of CBR has been used as a Village program. CBR activities are more concentrated on communication, information and education to the community. In terms of numbers, RBM is a major force in the prevention of drug abuse that needs to be taken into account in determining the program. Optimizing the role of CBR are necessary to increase the capacity of management and members of RBM. Capacity building may be facilitated by education and training institutions that exist, or more specifically at the Center for Education and Training of the Ministry of Social Welfare. Keywords: social rehabilitation, community base, drug abuser

https://doi.org/10.33007/ska.v6i1.184
Untitled (Bahasa Indonesia)

References

BNN. (2015). Laporan Akhir Survey Nasional Perkembangan PenyalahgunaanNarkoba Tahun Anggaran 2014,

http://bnn.go.id/portal/_uploads/post/2015/03/11/Laporan_BNN_2014_Upload_Humas_FIX.pdf.

BNN. (2015, 12 23). Executive Summary Press Release Akhir Tahun 2015. Dipetik 06 12, 2016, dari http://www.bnn.go.id/_multimedia/

document/20151223/press-releaseakhir-tahun-2015-20151223003357.pdf

BNNP Daerah Istimewa Yogyakarta. (2014). Laporan Tahunan Badan Nasional Narkotika Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta.

Clark, J (1995), NGO dan Pembangunan Demokrasi, (Judul asli: Democratizing Development The Role Of Voluntary Organization: Godril Dibyo Yuono), Tiara Wacana, Yogyakarta.

Davis Keith (1967), Human Relation at Work, The Dynamics of Organizational Behavior, Mc. Grow Hill Book Company.

Field, J. (2010). Modal Sosial. Kasihan Bantul: Kreasi Wacana.

Hikmat, H. (2004). Strategi Pemberdayaan MAsyarakat. Bandung: Humaniora Utama Press.

Ife, J. dan Tesoriero, F. (2008). Community Development: Alternatif Pengembangan Masyarakat di Rea Globalisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Iskandar, J. (1993). Strategi Dasar Membangun Kekuatan Masyarakat. Bandung: Koperasi Mahasiswa STKS.

Kompas. (2013, 03 7). Pengguna Narkoba di Kalangan Remaja Meningkat. Retrieved 04 5, 2015, from Kompas.com: http://regional.kompas.com/read/2013/03/07/03184385/Pengguna. Narkoba.di.Kalangan.Remaja.Meningkat

Poernamasasi, I. O. (2014, 07). Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba. Buletin Jendela Data dan Informasi Kesehatan Semester I , pp. 16 -22.

Ndraha, T. (1993). Pembangunan Masyarakat, Mempersiapkan Masyarakat Tinggal Landas. Jakarta: Rineka Cipta.

Pusdatin Kemenkes RI. (2014, 07). Gambaran Umum Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. Buletin Jendela Data dan Informasi Kesehatan semester 1 2014 , pp. 1 - 15.

Rosarians, F. (2014, 06 `26). 200 Juta Orang Meninggal Akibat Narkoba per Tahun. Retrieved 04 05, 2015, from Tempo.com: http://www.tempo.co/read/news/2014/06/26/173588287/200-Juta-Orang-Meninggal-Akibat-Narkoba-per-Tahun

Simanungkalit, P. (2011). Globalisasi Peredaran Narkobadan Penanggulangannya. Yayasan Wajar Hidup: Jakarta.

Soetomo. (2009). Pembangunan Masyarakat, Merangkai Sebuah Kerangka. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Soetomo. (2006). Strategi Strategi Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sztompka, Piotr (2007). Sosiologi perubahan sosial, Prenada Media Grup, Jakarta.

Undang Undang Nomor 11 tahun 2009 tentuang Kesejahteran Sosial

Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu

Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan Kesejahteran Sosial,

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No 3 tahun 2012 tentang Standar Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika.

Direktorat Pelayanan dan Rehabilitasi Korban Penyalahguna Napza Departemen Sosial RI, 2009, Pedoman Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) Bagi Penyalahguna NAPZA, Jakarta.

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Copyright (c) 2017 NFN Gunawan

Downloads

Download data is not yet available.