Abstract
Pada hakekatnya daerah tertinggal merupakan daerah kabupaten yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang, dibandingkan daerah lain dalam skala nasional. Salah satunya adalah kabupaten lebak yang masuk sebagai daerah tertinggal. Oleh sebab itu untuk mengetahui seberapa besar manfaat penyelenggaraan program kesejahteraan sosial di kabupaten lebak, maka perlu dilakukan penelitian yang memberikan gambaran tentang manfaat program kesejahteraan sosial yang sudah di berikan kepada masyarakat penerima program. Adapun penelitian ini bertujuan ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan program kesejahteraan sosial, apakah program tersebut menghasilkan dampak positif kemanfaatan bagi penerima program, dalam hal ini adalah penyandang masalah sosial, dan faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program.  Kemudian  yang  menjadi  informan  dalam  penelitian  ini  adalah  penyandang masalah sosial dan para pilar partisipan sebagai pelaksana penyelenggaraan program kesejahteraan sosial. Berdasarkan hasil penelitian terungkap bahwa kemanfaatan program kesejahteraan sosial anak dan program PKH lebih dirasakan manfaatnya dibandingkan dengan program kesejahteraan sosial yang lainnya. Untuk itu di rekomendasikan perlunya sharing budget dari APBD I dan APBD II dalam rangka peningkatan kemanfaatan program kesejahteraan sosial. Jumlah TKSK perlu diperbanyak disesuaikan berdasarkan rasio penyandang masalah sosial.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright (c) 2016 Nunung Unayah