BADAN USAHA MILIK DESA DAN PEMBANGUNAN SOSIAL DI KABUPATEN BOJONEGORO
PDF (Bahasa Indonesia)

How to Cite

Hekmatyar, V., & Nugroho, F. (2018). BADAN USAHA MILIK DESA DAN PEMBANGUNAN SOSIAL DI KABUPATEN BOJONEGORO. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 7(3), 175–188. https://doi.org/10.33007/ska.v7i3.1444

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran Badan Usaha Milik (BUM) Desa sebagai instrumen pembangunan sosial dengan menggambil studi kasus di Desa Kedungprimpen. Data dikumpulkan dengan pendekatan kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukan. Pertama, BUMDesa sebagai unit usaha ekonomi desa bersifat kolektif antara pemerintah desa dan masyarakat desa, dimana usaha ekonomi yang dilakukan mengandung unsur bisnis ekonomi dan bisnis sosial. Kedua, BUMDes memiliki peran penting didalam pengelolaan irigasi, dan bertanggungjawab penuh untuk melakukan pendistribusian air kesetiap lahan pertanian penduduk Desa Kedungprimpen didalam proses produksi pertanian. Ketiga, BUMDesa memiliki tanggungjawab didalam pembagian hasil usaha pengelolaan irigasi kepada lapisan terbawah di Desa Kedungprimpen. Terakhir, BUMDesa di Desa Kedungprimpen memiliki potensi yang dapat dikelola berupa tanah kas desa. Pengelolaan tanah kas desa oleh BUMDesa dapat digunakan sebagai strategi peningkatan kualitas ekonomi dan mengurangi adanya ketimpangan penduduk Desa Kedungprimpen. Hal ini dapat dilakukan dengan adanya komitmen kuat antara seluruh stakeholder untuk mendistibusikan tanah kas desa kepada golongan lapisan terbawah penduduk di Desa Kedungprimpen dengan biaya sewa terjangkau. Sebagai rekomendasi, upaya tersebut perlu dikembangkan dengan meningkatkan status kelembagaan, sumberdaya manusia, sarana prasarana, dan otoritas dari BUMDesa.

 

Kata Kunci: BUMDesa, Peran BUMDesa, Pembangunan Sosial

abstract

 

The objective of this study is describing the role of BUMDesa as a social development instrument with a case study in Kedungprimpen Village. Qualitative approach was used to collect the data and descriptively presented. The results are as follows. First, BUMDesa as a village economic business unit use collective method between village government and village community, the economic effort that has been done itself contains economic and social business element. Second, BUMDesa has important role in managing the irrigation, and has fully responsible for distributing water to every farmland of Kedungprimpen villagers in the agricultural production process. Third, BUMDesa has responsibility to distribute the business result of irrigation management to the lowest layer in Kedungprimpen Village. Finally, BUMDDesa in Kedungprimpen Village has  potential that can be managed, which is the form of village treasury lands. Village cash management by BUMDesa can be used as a strategy to improve quality of the economy and reducing the disparity of the people of Kedungprimpen Village. This can be done with a strong commitment among all stakeholders to distribute the village treasury lands to the lowest layer of people in Kedungprimpen Village with low rents. As a recommendation, these efforts need to be developed, by improving the status of institutional, human resources, infrastructure, and the authority of BUMDesa.

 

Keywords: BUMDesa, Role of BUMDesa, Social Development

https://doi.org/10.33007/ska.v7i3.1444
PDF (Bahasa Indonesia)

References

Adi, I. R. (2013). Intervensi Komunitas & Pengembangan Masyarakat Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat (1

ed.). Jakarta: Rajawali Press.

Adi, I. R. (2015). Kesejahteraan Sosial: Pekerjaan Sosial, Pembangunan Sosial, dan Kajian Pembangunan. Jakarta:

Rajawali Press.

Badan Pusat Statistik. (2017). Jumlah Penduduk Miskin Menurut Provinsi 2007-2017. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

Budiono, P. (2015). Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Di Bojonegoro (Studi di Desa Ngringinrejo Kecamatan Kalitidu dan Desa Kedungprimpen Kecamatan Kanor).

Jurnal Politik Muda, Vol. 4, No. 01,116-125.

Chambers, R. (1987). Pembangunan Desa: Mulai dari Belakang. Jakarta: LP3ES.

Creswell, J. W. (2014). Penelitian Kualitatif & Desain Riset. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Creswell, J. W. (2016). Research Design Pendekatan Metode Kualitatif,Kuantitatif, dan Campuran (4th ed.).Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Ife, J. (2013). Community Development in An Uncertain World Vision, Analysis and Practice. New York: Cambridge

University Press.

Kementerian Dalam Negeri. (2010). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.

Kementerian Desa, Pembangunan DaerahTertinggal dan Transmigrasi. (2015). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan

Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 04 Tahun 2015 tentang

Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran BUM Desa. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Midgley, J. (2005). Pembangunan Sosial Perspektif Pembangunan dalam Kesejahteraan Sosial. (D. Setiawan, & S. Abbas, Trans.) Jakarta: Ditperta Depag RI.

Muhtar, & Purwanto, A. B. (2016). Peran Unit Pelayanan Terpadu Kesejahteraan Anak Nagari dalam Penanggulangan

Kemiskinan (Studi Kasus di Kota Payakumbuh). Sosio Konsepsia, Vol. 5, No. 03, 205-2016.

Nainggolan, T., & Susantyo, B. (2017). Upaya Percepatan PenanggulanganKemiskinan Melalui Pogram Keluarga Harapan: Studi di Empat Daerah di Indonesia. Sosio Konsepsia, Vol. 7, No.

, 31-46.

Prasetyo, R. A. (2016). Peranan BUMDES dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro. Dialektika, Vol. XI, No.01, 86 100.

Putra, A. S. (2015). Badan Usaha Milik Desa: Spirit Usaha Kolektif Desa. Jakarta: Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta: Republik

Indonesia.

Republik Indonesia. (2005). Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. Jakarta: Republik Indonesia.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta: Republik Indonesia.

Ridlwan, Z. (2013). Payung Hukum Pembentukan BUMDes. Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 7, No. 03, 355- 370.

Setiawan, H. H. (2017). Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pusat

Kesejahteraan Sosial. Sosio Informa, Vol. 3, No. 03, 273-286.

Sofianto, A. (2017). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan Melalui Kelompok Usaha. Sosio Informa, Vol. 3, No. 03, 2013-215.

Sumarti, T. (2007). Kemiskinan Petani dan Strategi Nafkah Ganda. Jurnal Sodality, Vol. 1, No. 02, 217-232

Policy for Journals that offer open acces

Authors who publish with this journal agree to the following terms:

  • Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
  • Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal
  • Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
  •  

Downloads

Download data is not yet available.